dc.description.abstract | PT. Asuransi Wahana Tata Cabang Jember merupakan salah satu
perusahaan penyedia jasa asuransi kerugian di Kabupaten Jember. Jenis jasa
asuransi yang disediakan beragam, yakni asuransi kendaraan bermotor, asuransi
kecelakaan diri, asuransi kebakaran, asuransi gempa bumi, asuransi uang, dan
asuransi pengangkutan. Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik, PT.
Asuransi Wahana Tata Cabang Jember selalu mengedepankan kepercayaan
nasabahnya dengan motto “aswata asuransi terpercaya”.
Berdasarkan tujuan dan pembahasan dari hasil kegiatan Praktek Kerja
Nyata pada PT. Asuransi Wahana Tata cabang Jember dengan judul Prosedur
Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor pada PT. Asuransi Wahana Tata Cabang
Jember, dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1. Prosedur klaim asuransi kendaraan bermotor memiliki 3 tahapan yaitu:
a. Pengajuaan klaim, menerima laporan dari tertanggung dengan membawa
beberapa persyaratan klaim seperti foto copy KTP tertanggung, foto copy
STNK kendaraan yang diasuransikan, foto copy SIM pengemudi, foto copy
polis asuransi, surat kepolisian (dibutuhkan sebagai persyaratan pendukung)
selambat-lambatnya 5 hari kalender sejak terjadinya kerugian dan/atau
kerusakan. Kemudian bagian klaim melakukan pemeriksaan polis untuk
untuk menentukan polis tersebut valid atau tidak valid. Apabila valid maka
akan dilakukan tahap penanganan klaim.
b. Penanganan klaim dilakukan oleh bagian klaim setelah polis dinyatakan
valid yaitu dengan melakukan survei pada kendaraan yang mengalami
kerugian dan kemudian dilakukan registrasi pengisian form laporan
kerugian, pembuatan estimasi harga dan jumlah part yang diperbaiki oleh
bengkel yang kemudian dikirimkan kepada internal adjuster untuk
dilakukan adjusment dan persetujuan, apabila estimasi sesuai maka bagian
klaim akan menerbitkan surat perintah kerja untuk bengkel rekanan
melakukan pebaikan kendaraan sesuai dengan surat perintah kerja. Tahap
penanganan klaim sampai pada kendaraan telah diperbaiki oleh bengkel
rekanan. | en_US |