dc.description.abstract | Berdasarkan hasil pengamatan, penjelasan, dan perhitungan kurang lebih
selama dua bulan melaksanakan Praktik Kerja Nyata (PKN) mengenai
Perhitungan Harga Pokok Produksi Paving Blok K 300 pada CV. Paving Prima
Kabupaten Banyuwangi maka hasil PKN tersebut dapat diambil kesimpulan
sebagai berikut :
1. CV. Paving Prima masih kurang tepat dalam menghitung harga pokok
produksi per satuan, karena tidak menggolongkan biaya produksi sesuai
dengan konsep yang ada di akuntansi biaya. Seperti biaya bahan baku, biaya
tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik.
2. Penggolongan biaya produksi menurut perusahaan adalah biaya bahan baku,
biaya tenaga kerja, dan biaya lain-lain
3. CV. Paving Prima tidak menggolongkan biaya overhead pabrik, seperti tidak
menghitung penyusutan aktiva tetap dan tidak memasukkan biaya produksi
ke dalam biaya produksi.
4. Terdapat perbedaan perhitungan harga pokok produksi paving blok k 300 per
satuan menurut CV. Paving Prima untuk paving blok k 300 6 cm menurut
perusahaan sebesar Rp926 sedangkan menurut penulis sebesar Rp870,6 dan
perhitungan paving blok k 300 8 cm menurut perusahaan sebesar Rp1.117,9
sedangkan menurut penulis sebesar Rp1.084,2 . Sehingga terdapat selisih
perhitungan untuk paving blok k 300 6 cm sebesar Rp55,4 dan pada paving
blok k 300 8 cm sebesar Rp. 33,7. | en_US |