Pelaksanaan dan Pemanfaatan Teknologi Sebagai Sarana Penyampaian Informasi Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Abstract
Berdasarkan hasil kegiatan Praktek Kerja Nyata yang telah saya
laksanakan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Jember selama 7 minggu yang dimulai pada tanggal 6 Januari 2020 sampai
dengan tanggal 22 Februari 2020 maka dapat diambil kesimpulkan dari judul
“Pelaksanaan Dan Pemanfaatan Teknologi Sebagai Sarana Penyampain Informasi
Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jember” sebagai berikut:
1. Adanya teknologi membuat penyebaran informasi semakin cepat sehingga
peran hubungan masyarakat sebagai mediator amat penting. Pada pelayanan
informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jember yaitu whatsapp
center merupakan mediator antara dukcapil dengan masyarakat yang dapat
diakses dengan mudah. Masyarakat cukup dengan mengirimkan pertanyaan
dan admin akan segera membalas pesan dan menjelaskan sesuai dengan
pertanyaan yang diajukan.
2. Pelayanan informasi whatsapp center dapat diakses dengan mudah. Cukup
dengan menyimpan nomer layanan kemudian membuka aplikasi whatsapp
dan tinggal mengirimkan saja apa yang ingin ditanyakan pada Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jember. Admin whatsapp center akan
segera membalas pesan tersebut. Seperti menanyakan persyaratan pembuatan
akta kelahiran, persyaratan pembuatan kartu keluarga, dan menanyakan
informasi mengenai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jember.