Penetapan Harga Pokok Produksi Barang Cetakan Pada CV Purnama
Abstract
Sejalan dengan perkembangan usaha yang berkembang dengan cepat,
memberi kesempatan bagi negara-negara di dunia khusunya di Indonesia untuk
melaksanakan pembangunan sektor perekonomian. Perkembangan usaha yang
menjadi perhatian salah satunya adalah perkembangan UMKM (Usaha Mikro
Kecil dan Menengah). Menurut data dari Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil
dan Menengah terdapat kenaikan jumlah unit UMKM (Usaha Mikro Kecil dan
Menengah) pada tahun 2017-2018 sebesar 2,02%. Setiap perusahaan terus
bersaing untuk mendapatkan laba dan konsumen. Salah satu persaingan usaha
adalah persaingan pada industri percetakan. Menurut data BPS (Badan Pusat
Statistik) pada tahun 2016 pertumbuhan produksi industri manufaktur mikro dan
kecil naik, terutama pada industri percetakan dan reproduksi media rekaman naik
sebesar 20,84%. Salah satu bentuk peningkatan usaha percetakan adalah dengan
menetapkan harga pokok produksi.
Collections
- DP-Accounting [658]