Peran Supervisi Pendidikan Kepala Sekolah Terhadap Peningkatan Kompetensi Profesionalisme Guru Di TK Plus Al-Hujjah Kabupaten Jember
Abstract
Supervisi adalah proses penilaian atau prosedur dalam memberi arahan serta mengadakan penilaian secara kritis terhadap proses pembelajaran. Supervisi adalah kegiatan yang dilakukan oleh kepala sekolah untuk mengawasi dan mengarahkan seluruh perangkat pendidikan agar mencapai tujuan pendidikan. Kepala sekolah sebagai supervisor sudah seharusnya melaksanakan program supervisi dimulai dari perencanaan, implementasi, dan tindak lanjut. Merencanakan program dengan sistematis, melaksanakan implementasi di lapangan, dan melakukan tindak lanjut dari hasil yang diperoleh. Berbeda dengan pernyataan tersebut, bahwa kepala sekolah diTK Plus Al-Hujjah ternyata belum membuat dokumen perencanaan supervisi secara sistematis, namun membuat jadwal pelaksanaan supervisi dan melakukan pelaksanaan supervisi di lapangan hingga melakukan tindak lanjut dengan baik.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah peran kepala sekolah sebagai supervisor dalam melaksanakan supervisi di TK Plus Al-Hujjah Kabupaten Jember? Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui peran kepala sekolah sebagai supervisor dalam melaksanakan supervisi pendidikan di TK Plus Al-Hujjah Kabupaten Jember. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Sumber data yang diperoleh yaitu dari kepala sekolah dan enam guru dari PAUD, TK A, dan TK B. Waktu pelaksanaan penelitian ini selama 1 bulan. Metode pengumpulan data yaitu, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu pengumpulan data, reduksi data, serta penarikan kesimpulan.
Berdasarkan hasil analisis data dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah melaksanakan supervisi dengan kurang baik dalam membantu guru meningkatkan kompetensi profesionalisme. Kepala sekolah tidak memiliki dokumen perencanaan secara sistematis dan terstruktur, karena Kepala Sekolah tidak membuat dokumen perencanaan maka implementasi di lapangan yaitu pelaksanaan supervisi pada proses pembelajaran dilakukan kurang terprogram dan kurang sistematis menjadi salah satu program sekolah. Kepala sekolah melaksanakan supervisi di semester genap tahun ajaran 2019/2020 ini dua kali dalam satu semester untuk masing-masing guru. Teknik supervisi yang digunakan adalah kunjungan kelas dengan pengamatan langsung di dalam kelas saat kegiatan pembelajaran dilakukan. Model supervisi yang digunakan oleh kepala sekolah dalam melaksanakan kegiatan supervisi adalah supervisi klinis, yang bertujuan untuk membantu guru dalam meningkatkan dan mengembangkan kompetensi profesionalisme. Kepala sekolah melakukan tindak lanjut pada guru yang disupervisi setelah proses penilaian supervisi guru selesai, dengan membuat lembar hasil supervisi yang berisi hal-hal yang harus dilakukan oleh guru dalam proses tindak lanjut hasil supervisi di sekolah. Tindak lanjut ini berisi saran Kepala Sekolah mengenai perencanaan dalam pembelajaran yang merupakan RPPH dan RPPM, cara mengajar guru di kelas, penggunaan media serta alat dan bahan saat pembelajaran di kelas, dan pengembangan konsep materi yang diajarkan. Catatan tindak lanjut untuk guru yang dibuat oleh Kepala Sekolah tentu saja berbeda untuk masing-masing guru, ditentukan oleh masalah yang ditemukan di kelas. Catatan tindak lanjut hasil supervisi untuk masing-masing guru dapat dilihat secara rinci di Lampiran K. Di luar program supervisi dukungan kepala sekolah dalam membantu guru juga dari waktu, pembiayaan dana yang diberikan dan sikap demokratis pada guru.
Kepala sekolah melaksanakan supervisi pendidikan secara kurang baik, sehingga peran Kepala Sekolah kurang berdampak pada peningkatan kompetensi profesionalisme guru di TK Plus Al-Hujjah Kabupaten Jember. disebabkan tidak adanya dan kurangnya kesadaran diri dari Kepala Sekolah untuk membuat dokumen perencanaan supervisi secara sistematis dan terstruktur. Kepala sekolah kurang berdampak dalam meningkatkan kompetensi profesionalisme guru melalui program supervisi, dan guru juga kurang kooperatif serta kurang mampu bekerja sama untuk mewujudkan sistem pembelajaran yang lebih baik lagi. Bagi peneliti lain diharapkan mampu menggali lebih dalam tentang kegiatan supervisi yang lain untuk meningkatkan kompetensi profesionalisme guru di sekolah.