Show simple item record

dc.contributor.advisorINDRAYANI, Reny
dc.contributor.advisorAKBAR, Kurnia Ardiansyah
dc.contributor.authorRO’IS, Rachmmy Rosyida
dc.date.accessioned2020-11-09T01:27:13Z
dc.date.available2020-11-09T01:27:13Z
dc.date.issued2020
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/101775
dc.description.abstractManajemen Alat Pelindung Diri (APD) wajib dilakukan oleh setiap perusahaan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor 08/MEN/VII/2010 tentang APD. Penggunaan APD harus disesuaikan dengan potensi bahaya dan risiko di tempat kerja. Manajemen APD yang dimaksud terdiri atas 8 aspek, diantaranya adalah: identifikasi kebutuhan dan syarat APD; pemilihan APD yang sesuai dengan jenis bahaya dan kebutuhan; pelatihan; penggunaan, perawatan, dan penyimpanan; penatalaksanaan pembuangan atau pemusnahan; pembinaan; inspeksi; serta evaluasi dan pelaporan. UPT Pemadam Kebakaran merupakan sebuah instansi pemadam kebakaran yang memiliki tugas dalam menegakkan aturan pemerintahan pada daerah wilayah kerjanya sebagai pencegahan, tanggap darurat, penanggulangan dan penyelamatan bencana kebakaran di Kabupaten Jember. Dalam pekerjaannya, pemadam kebakaran memiliki risiko bahaya yang besar dan membutuhkan APD dalam pekerjaannya. Akan tetapi, kenyataan yang ada di lapangan manajemen APD masih belum terlaksana dengan baik, misalnya ketersediaan APD yang tidak sesuai dengan jumlah petugas menyebabkan saat bekerja tidak menggunakan APD secara lengkap. Hal ini terjadi karena kurangnya fasilitas yang disediakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Jember dan ketersediaan APD belum sesuai dengan standart, oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji manajemen alat pelindung diri pada petugas Pemadam Kebakaran di UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Jember. Jenis penelitian ini bersifat deskriptif dan menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Untuk analisis data melalui beberapa tahapan diantaranya adalah transkip data, coding data, reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Dalam penelitian ini menggunakan uji kredibilitas menggunakan teknik triangulasi data yaitu, teknik triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Serta uji dependabilitas dalam penelitian ini akan dilakukan oleh pembimbing untuk mengevaluasi proses penelitian yang dilakukan oleh penelitian Hasil penelitian menunjukkan secara umum, manajemen APD di UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Jember masih belum berjalan dengan optimal. Hal ini disebabkan karena beberapa faktor dan proses dalam setiap tahapan manajemen tidak berjalan secara optimal, antara lain: proses identifikasi APD dilakukan pada saat terjadi insiden kebakaran saja; jumlah APD yang diterima oleh petugas pemadam kebakaran tidak sesuai dengan jumlah personil karena keterbatasan anggaran dari pihak satpol PP; proses pengajuan yang harus menunggu satu tahun; beberapa APD yang dimiliki masih belum sesuai standart; belum pernah dilakukan pelatihan APD yang diadakan oleh Menteri Dalam Negeri; penyimpanan APD masih belum sesuai karena almari digunakan secara kolektif tidak secara pribadi; tidak melaksanakan proses pembuangan dan pemusnahan APD; hanya di tumpuk dan beberapa ada yang digunakan kembali; pembinaan APD hanya dilaksanakan secara lisan; pelaksanaan inspeksi APD oleh satpol PP diadakan secara rutin dan tiba-tiba; serta dalam proses evaluasi dilakukan secara non formal dan proses pelaporan melibatkan seluruh elemen pemadam kebakaran, diantaranya adalah pihak satpol PP, pihak Tata Usaha, kepala regu dan personil pemadam kebakaran. Saran yang dapat diberikan kepada UPT Pemadam Kebakaran antara lain; perlu diadakan identifikasi lebih lanjut terkait kebutuhan APD. Bukan hanya jaket tahan panas, sepatu, helm petugas pemadam kebakaran, sarung tangan, HT, senter personil, kampak personil dan masker saja, akan tetapi setiap petugas pemadam kebakaran juga wajib memiliki jaket tahan api, helm petugas penyematan, kacamata pemadam kebakaran, dan tudung kepala. Pihak satpol PP perlu menyediakan informasi terkait perawatan khusus APD yang benar dengan media yang menarik serta diadakan pembinaan dan pengawasan APD terutama saat terjadinya kebakaran di tempat kejadian kebakaran. Selain itu, perlu didiskusikan kembali terkait kelanjutan pembuangan APD yang sudah tidak digunakan lagi. Pihak satpol PP perlu memberikan kesempatan pelatihan kepada personil pemadam kebakaran jika ada undangan dari Menteri Dalam Negeri. Pihak satpol PP perlu mengusahakan agar setiap personil baik driver, operator, dan petugas bagian memadamkan api memiliki APD setiap individu. Karena pekerjaan ini berhubungan dengan nyawa dan keselamatan petugas. Diharapkan dapat membuat form inspeksi dan format pelaporan hasil evaluasi agar dapat terstruktur dengan baik hal ini bertujuan untuk keperluan manajemen APD di UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Jember.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries162110101169;
dc.subjectPEMADAM KEBAKARANen_US
dc.subjectALAT PELINDUNG DIRIen_US
dc.subjectAPDen_US
dc.titleManajemen Alat Pelindung Diri (APD) pada Petugas Pemadam Kebakaran di UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Jemberen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record