dc.description.abstract | Menurut UNICEF dalam Profil Indonesia 2018 (2018: 41) Indonesia
merupakan negara dengan angka perkawinan anak tertinggi ketujuh di dunia yaitu
457,6 ribu perempuan usia 20-24 tahun yang menikah sebelum berusia lima belas
tahun. Jember merupakan lima kabupaten atau kota yang memiliki angka
pernikahan tertinggi di Jawa Timur dan setiap tahunya mengalami Fluktuatif.
Penyebab pernikahan usia dini yaitu pemaksaan dari orang tua, faktor lingkungan,
rendahnya pendidikan dan kemauan diri sendiri.Pemerintah Indonesia melakukan
upaya untuk menurunkan angka pernikahan dini melalui program Generasi
Berencana (GenRe) yang dikembangkan oleh Badan Kependudukan Keluarga
Berencana (BKKBN). Program ini memiliki dua pendekatan yaitu melalui PIK-R
(Pemberian Informasi dan Konseling Remaja) dan BKR (Bina Keluarga Remaja).
BKKBN menugaskan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) untuk melaksanakan
program Kampung KB, setiap kecamatan mempunyai minimal satu penyuluh.
PKB merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berstatus tenaga fungsional
yang bertugas membina satu atau lebih desa. PKB mempunyai beberapa peran
yaitu menjadi penyuluh operasional kampung KB, pelayanan, penggerakan dan
pengembangan program dengan seluruh pihak yang ikut mengambil dalam
pelaksanaan program KB.
Jenis penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan menggunakan
desain studi kasus. Penelitian ini dilakukan di 13 kecamatan yaitu kecamatan
Mumbulsari, Gumuk Mas, Sukowono, Rambipuji, Kencong, Sukorambi, Panti,
Patrang, Pakusari, Balung, Sumberbaru, Mayang dan Arjasa. Informan utama
yaitu Petugas Penyuluh KB, sedangkan informan tambahan adalah kader BKR
dan Orangtua yang mempunyai anak remaja dan belum menikah. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara mendalam,
dokumentasi dan observasi. Teknik penyajian data secara verbal. Kreabiditas
dalam penelitian ini menggunakan triangulasi. Teknik triangulasi dalam penelitian
ini yaitu triangulasi sumber dan triangulasi teknik.
Hasil penelitian ini menyatakan sebagian besar penyuluh menyusun materi
mengenai KIE karena selain masuk dalam program kerja BKKBN juga karena
angka pernikahan dini tinggi dan PUP itu sangat penting. Selama melakukan
pemahaman, penyuluh hanya melakukan penyuluhan saja, baik itu penyuluhan
perorangan, maupun penyuluhan perkelompok. Pada saat penyuluhan, penyululuh
biasanya memberikan dampak negatif dari pernikahan dini, hal ini dilakukan agar
masyarakat tidak menikahkan anaknya diusia dini. Seluruh Petugas penyuluh
telah melakukan bina keluarga remaja dan dilaksanakan satu bulan sekali,
kegaiatan BKR ini bergabung dengan kegiatan lain, seperti kegiatan posyandu,
PKK dan pengajian. Adapun hambatan yang ditemui petugas penyuluh yaitu
kurangnya pemahaman dari masyarakat itu sendiri, kurangnya anggaran bahkan
kurangnya saranan dan prasarana. Sebagain besar petugas penyuluh KB telah
memberikan konseling terhadap masyarakat, baik itu konseling perorangan
maupun konseling kelompok. Pada saat pemberian konseling biasanya petugas
mendatangi rumah warga door to door, hal ini direnakan karena terkendala oleh
waktu selain adapun hambatan lainnya yaitu kurangnya kesadaran dari masyrakat
itu sendiri, anggaran dan sarana dan prasarana dari pemerintah. Pemberian
konseling ini diayakini bisa mengurangi angka pernikahan dini, hal ini
dikarenakan bisa menambah pengetahuan dari masyarakat itu sendiri.
Petugas penyuluh telah melakukan advokasi terhadap tokoh masyarakat
maupun tokoh agama. Pemberian advokasi merupakan salah satu upaya
pendekatan yang dilakukan petugas penyuluh, selain itu juga juga sebagai tali
siraturahmi dan juga sebagai perkenalan program yang nantinya akan dilaksankan.
Menjalin komunikasi yang baik merupakan salah satu keberhasilan dari suatu
program, pada saat pemberian advokasi petugas tidak mengalami hambatan.
Pemberian media sebagain besar tidak mengembangkan media mereka hanya
mengandalkan media dari pusat, akan tetapi sebagian kecil informan juga membuat media yaitu media di youtube dan X-Banner. Pemberian media ini
dirasa sudah cukup berpengaruh untuk menurunkan angka pernikahan dini.
Adapun hambatan yang ditemui pada saat pemberian media tersebut yaitu
kurangnya saranan dan prasarana seperti kurangnya LCD (Liquid Crystal
Display). Petugas penyuluh telah berekerja sama dengan lintas sektor yaitu
bekerja sama dengan berbagai lintas sektor, baik bekerja sama dengan KUA
terkait PUP, berekerja sama dengan Bapinsa, TNI dan berbagai lintas sektor
lainnya.
Saran yang diberikan kepada Petugas penyuluh keluarga berencana lebih
meningkatkan pengetahuan atau informasi dalam pemberian KIE, sehingga
pemberian informasi tidak hanya dilakukan kepada orangtua saja melainkan
kepada remaja, maka dari itu diperlukan pengembangkan media salah satunya
buku pop up. | en_US |