Show simple item record

dc.contributor.advisorTRISIANA, Anita
dc.contributor.advisorJUNITA, Dewi
dc.contributor.authorARDIANSYAH, Mohammad Fanny
dc.date.accessioned2020-11-04T01:47:47Z
dc.date.available2020-11-04T01:47:47Z
dc.date.issued2020
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/101643
dc.description.abstractGreen building merupakan salah satu upaya penghematan energi yang dapat diterapkan pada suatu bangunan, karena bangunan ini akan dirancang, dibangun, dan dioperasikan secara hemat energi sehingga dapat meminimalkan biaya operasi dan dampak negatif lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan kriteria green building apa saja yang telah diterapkan pada gedung CDAST 2 Universitas Jember, kemudian menentukan nilai penerapan, dan menentukan solusi perbaikan yang tepat guna mencapai peringkat silver berdasarkan greenship. Data diperoleh dari pengamatan kondisi eksisting gedung, pengukuran, dan wawancara yang dilakukan dengan pihak perencana dari rektorat Universitas Jember dan dosen ahli yang menangani gedung CDAST 2. Hasil kesimpulan dapat diketahui bahwa gedung CDAST 2 memenuhi 4 (empat) kriteria dalam syarat kelayakan bangunan (eligibility), sedangkan ada tiga yang belum terpenuhi. Untuk kriteria prasyarat, gedung hanya memenuhi 3 (tiga) kriteria prasyarat diantaranya area dasar hijau, refrigerant fundamental, dan introduksi udara luar. Untuk kriteria kredit pada ASD memenuhi 2 (dua) kriteria, yaitu aksesibilitas komunitas dan iklim mikro, untuk EEC memenuhi 2 (dua) kriteria, yaitu langkah penghematan energi, dan ventilasi, untuk WAC memenuhi 2 (dua) kriteria, yaitu pengurangan air, dan fitur air, untuk MRC memenuhi 3 (tiga) kriteria, yaitu kayu bersertifikat, material prefabrikasi, dan material regional, untuk IHC memenuhi 2 (dua) kriteria, yaitu pemandangan keluar gedung, dan kenyamanan visual, untuk BEM memenuhi 1 (satu) kriteria, yaitu sistem komisioning yang baik dan benar. Sehingga total poin yang didapat 45 poin ≥ 35 poin minimum Greenship. Maka Gedung CDAST 2 Universitas Jember bisa dikatakan sebagai bangunan yang berkonsep Green Building dengan peringkat Bronze. Rekomendasi teknis yang dapat dilakukan guna menambah peringkat penerapan Green Building diantaranya memenuhi syarat kelayakan bangunan (eligibility) yaitu prinsip penerapan terhadap standar aksesibilitas difabel gedung. Memenuhi kriteria prasyarat yaitu pemasangan submeter, perhitungan penggunaan air, dan pengolahan sampah. Untuk kriteria kredit menggunakan energi terbarukan dalam tapak, melakukan daur ulang air, efisiensi penggunaan air lansekap, penggunaan refrigeran tanpa ODP, dan kendali asap rokok di lingkungan. Jika semua kriteria yang direkomendasikan terpenuhi peringkat Gedung CDAST 2 dapat meningkat menjadi Silver dengan perolehan poin sebesar 53 poin dan persentase 52,5%.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries161910301066;
dc.subjectAnalisis Penerapanen_US
dc.subjectGreen Buildingen_US
dc.subjectGreenship New Building Versi 1.2en_US
dc.titleAnalisis Penerapan Konsep Green Building Berdasarkan Greenship New Building Versi 1.2 Pada Gedung Cdast 2 Universitas Jemberen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record