Penerapan Konsep the New Fraud Triangle Model dalam Mendeteksi Perilaku Fraud pada Bank Syariah (Studi Kasus pada PT. Bank Syariah X Cabang Jember)
Abstract
Bank memiliki peran yang penting terkait pengelolaan keuangan pada
suatu negara. Undang-Undang No. 21 tahun 2008 tentang perbankan pada pasal 1
menjelaskan bahwa bank merupakan badan usaha yang bertugas dalam
menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan serta menyalurkannya
kembali pada masyarakat dalam bentuk kredit atau lainnya dalam peningkatan
taraf hidup rakyat banyak. Dengan demikian, bank memiliki peran penting dalam
perekonomian suatu negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara
mendalam bagaimana konsep the new fraud triangle model dapat digunakan untuk
mendeteksi perilaku fraud pada bank syariah. Penelitian ini dilakukan pada suatu
unit perbankan syariah di Kabupaten Jember. Hasil penelitian ini diharapkan dapat
mengembangkan ilmu pengetahuan dan informasi tentang pentingnya manajemen
Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dalam upaya pengungkapan fraud. Penelitian
ini termasuk dalam jenis penelitian studi kasus, yaitu salah satu pendekatan yang
digunakan dalam sebuah penelitian kualifatif, dengan menggunakan individu
sebagai informan atas subjek penelitiannya. Studi kasus merupakan serangkaian
kegiatan ilmiah yang dilakukan secara intensif, terinci dan mendalam, tentang
suatu program, peristiwa, dan aktivitas (Rahardjo, 2017). teknik pengumpulan
data dalam penelitian studi kasus dapat diperoleh melalui beberapa teknik yaitu
studi kepustakaan, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa; (1) Tindakan fraud yang dilakukan dikarenakan gaya hidup
pelaku yang melebihi dari penghasilan yang diterima. (2) Memanfaatkan posisi
pekerjaan yang dimiliki mampu melakukan fraud karena tugas dan wewenang
yang dimiliki. (3) Tindakan fraud yang terjadi diakibatkan oleh adanya peluang
yang dimiliki. (4) tindak kecurangan juga terjadi karena personal integrity yang
tidak baik dari pelaku
Collections
- MT-Accounting [51]