Penerapan Keselamatan dan Keselamatan Kerja Pada Proyek Perpanjangan dan Pelebaran Runway Bandara Banyuwangi
Abstract
Pelaksanaan Kesehatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek konstruksi merupakan bentuk upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, sehat, dan sejahtera, bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta bebas pencemaran lingkungan. Semua ini dapat berjalan baik jika pihak yang terkait dalam proyek konstruksi ini dapat saling berkomunikasi dan bekerjasama untuk pencegahan kecelakaan kerja. Proyek Perpanjangan dan Pelebaran Runway Bandara Banyuwangi berlokasi di daerah Jalan Agung Wilis, Dusun Krajan, Blimbingsari, Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi.
Dalam pelaksanaan Kesehatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek Perpanjangan dan Pelebaran Runway Bandara Banyuwangi sudah menerapkan peraturan K3, namun belum dilaksanakan secara maksimal. Hal ini dibuktikan dengan kondisi saat di lapangan masih ada beberapa pekerja yang tidak memakai APD lengkap. Tujuan penulisan ini untuk mengetahui program-program kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dan kendala pada proyek Perpanjangan dan Pelebaran Runway Bandara Banyuwangi. Setelah mengetahui kendala yang terjadi dibuatlah SOP untuk mengatasinya.
Pengambilan data ini dilakukan dengan cara menyebarkan kuesioner pada Proyek Perpanjangan dan Pelebaran Runway Bandara Banyuwangi, dalam penyebaran kuesioner ini responden yang diambil adalah team tanggap darurat pada proyek tersebut. Hasil dari pengambilan kuesioner tersebut untuk mengetahui program-program keselamatan dan kesehatan kerja yang dijalankan dan kendala pada proyek.
Hasil dari perhitungan data kuesioner ada beberapa program keselamatan dan kesehatan kerja yang telah dijalankan yaitu setiap pekerja dalam proyek dapat mencapai tempat kerja dengan aman, tersedia kotak P3K untuk pertolongan pertama pekerja, pemasangan sign board K3, perusahaan memberikan briefing mengenai prosedur keselamatan kerja di hari tertentu selama proyek berlangsung, perusahaan menyediakan pakaian alat pelindung diri (APD), dan telah diberlakukan larangan merokok pada area proyek untuk menghindari kebakaran. Untuk kendala selama ini terjadi karena hambatan dari sisi pekerja yaitu pola pikir pekerja tentang keselamatan dan kesehatan kerja yang minim. Dalam mengatasi kendala tersebut dibuatkanlah standar operasional prosedur untuk pekerja yang berisi tentang kegiatan, potensi bahaya, prosedur keselamatan dan kesehatan kerja, dan sanksi.
Collections
- UT-Faculty of Engineering [4096]