dc.description.abstract | Kecelakaan kerja disebabkan oleh beberapa faktor, namun faktor yang menjadi penyebab tertinggi terjadinya kecelakaan kerja adalah faktor dari manusia, misalnya tindakan tidak aman (unsafe action). Berdasarkan data yang diperoleh, sebanyak 2,78 juta tenaga kerja mengalami kematian yang diakibatkan oleh cedera dan penyakit akibat kerja per tahunnya. Selain itu, terdapat sekitar 374 juta pekerja yang mengalami cedera dan penyakit akibat kerja non fatal tiap tahunnya. Seiring dengan perkembangan ekonomi dan industrialisasi, proyek konstruksi menempati peringkat pertama diantara industri paling berbahaya di dunia. Risiko kematian dalam bidang konstruksi 5 kali lebih tinggi dan risiko cedera non fatal 2,5 kali lebih tinggi daripada bidang manufaktur. Selain itu, kerugian yang diakibatkan oleh kecelakaan kerja di bidang konstruksi diperkirakan mencapai 10 miliar USD lebih per tahunnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, kecelakaan kerja di bidang konstruksi menjadi penyumbang tertinggi, yaitu sebesar 32%, di sektor transportasi 9%, sektor kehutanan 4% dan sektor pertambangan 2%. Berdasarkain data kecelakaan kerja bidang konstruksi Kabupaten Jember tahun 2017-2019, diketahui kecelakaan kerja yang sering terjadi pada pekerja adalah tertimpa dan terbentur masing-masing sebesar 25%, kecelakaan lalu lintas saat berangkat ke tempat kerja sebesar 18,75%, serta terjatuh dan tersengat listrik masing-masing sebesar 12,5%.
PT Nindya Karya dan Hutama Karya termasuk dalam perusahaan konstruksi yang banyak menangani pengerjaan proyek konstruksi di Indonesia termasuk menangani proyek konstruksi yang paling besar di Universitas Negeri Jember yaitu, gedung Integrated Laboratory For Plant And Natural dan gedung Integrated Laboratory For Health Science yang berada dalam satu lokasi.Berdasarkan hasil studi pendahuluan yang dilakukan oleh peneliti, terdapat beberapa laporan harian terjadinya kecelakaan kerja ringan seperti terbentur, tertusuk paku, tergores benda tajam dan lain sebagainya.
Penelitian ini merupakam penelitian kuantitatif dengan jenis penelitian observasional analitik yang menggunakan rancangan cross sectional. Jumlah responden dalam penelitian ini sebanyak 53 pekerja. Cara pengambilan sampel dengan cara simple random sampling. Penelitian ini dilaksanakan di proyek pembangunan gedung Integrated Laboratory For Plant And Natural dan gedung Integrated Laboratory For Health Science yang berada di Jalan Kalimantan Kampus Bumi Tegal Boto, Universitas Jember pada bulan September 2019. Data yang dikumpulkan meliputi faktor individu (pengetahuan dan sikap) dan faktor pekerjaan (sosialisasi K3 dan pengawasan K3) menggunakan kuesioner dengan metode wawancara, serta tindakan tidak aman (unsafe action) menggunakan lembar observasi dengan metode observasi dan dokumentasi. Analisis data menggunakan uji statistik chi square.
Hasil penelitian univariat menunjukkan bahwa pada faktor individu, responden paling banyak berada pada kategori pengetahuan tingkat sedang, yaitu sebesar 58,5% dan sebagian besar responden berada pada kategori sikap kerja kurang baik, yaitu sebesar 77,4%. Pada faktor pekerjaan, sebagian besar responden menilai pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) berada dalam kategori baik, yaitu sebesar 64,2% dan sebagian besar responden menilai sosialisasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) berada dalam kategori baik, yaitu sebesar 69,8%. Sedangkan untuk tindakan tidak aman (unsafe action) sebagian besar responden melakukan tindakan tidak aman dengan kategori kurang aman, yaitu sebesar 60,4%.
Hasil analisis bivariat dengan chi square menunjukkan terdapat hubungan antara sikap dan pengawasan K3 dengan tindakan tidak aman (unsafe action) pada pekerja. Sedangkan, pengetahuan dan sosialisasi K3 tidak memiliki hubungan yang signifikan dengan tindakan tidak aman (unsafe action) pada pekerja.
Saran yang diberikan pada perusahaan yaitu, perlu adanya pendisiplinan pekerja ketika melaksanakan briefing pagi dengan memberikan sanksi atau hukuman bagi pekerja yang tidak hadir dalam briefing pagi, perusahaan memberikan bonus atau reward bagi pekerja yang mampu tidak melanggar peraturan dan tidak melakukan tindakan tidak aman (unsafe action), mewajibkan bagi seluruh pekerja baru untuk mengikuti safety induction sebelum memulai bekerja, melakukan pengecekkan dan pembersihan rutin pada papan tanda peringatan dan papan informasi mengenai K3 setiap minggunya, dan menciptakan budaya K3 pada pekerja dengan memberikan pesan yang dapat meningkatkan kesadaran jika keselamatan dan kesehatan kerja adalah tanggung jawab bersama, sehingga antara sesama pekerja dapat saling mengingatkan. | en_US |