dc.description.abstract | Sektor industri memegang peranan penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari. Semakin tingginya permintaan masyarakat terhadap produk industri tentunya menyebabkan tingginya aktivitas kerja di unit produksi industri tersebut. Berbagai ancaman kecelakaan dan keselamatan kerja dapat terjadi pada industri seperti halnya kebakaran. Industri yang mengolah kayu merupakan tempat yang memiliki potensi bahaya kebakaran karena proses produksinya yang bersinggungan langsung dengan bahan yang mudah terbakar. Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. 186 Tahun 1999 menjelaskan bahwa dalam memenuhi upaya tanggap darurat kebakaran industri diperlukan penerapan dan penyediaan sarana penyelamatan jiwa yang sesuai dengan standar dan aturan yang telah ditetapkan dalam Permen PU RI No. 26/PRT/M/2008 dan Standar Nasional Indonesia.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian evaluatif. Penelitian dilakukan di gedung unit produksi plywood PT. Kutai Timber Indonesia. Unit analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah sarana penyelamatan jiwa yang terdiri dari jalan keluar, pintu darurat, petunjuk arah jalan keluar, lampu darurat, dan titik kumpul. Responden yang terlibat dalam penelitian ini adalah 1 pekerja divisi Keselamatan dan Lingkungan PT. Kutai Timber Indonesia. Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Oktober 2019 hingga Mei 2020. Data penelitian didapatkan dari hasil observasi, pengukuran, wawancara, dan studi dokumentasi kemudian dibandingkan dengan peraturan dan standar yang berlaku dalam Permen PU RI No. 26/PRT/M/2008 dan Standar Nasional Indonesia. Presentase penerapan sarana penyelamatan jiwa di gedung unit produksi plywood diperoleh sebagai berikut; jalan keluar persentasenya sebesar 100% sehingga termasuk dalam kategori baik, presentase penerapan pintu darurat sebesar 9,52% dengan kategori kurang, kondisi petunjuk arah jalan keluar memiliki skor persentase sebesar 80,95% termasuk dalam kategori baik, lampu darurat yang tersedia di unit produksi plywood skor presentasenya sebesar 32,35% dengan kategori kurang, sedangkan presentase penerapan titik kumpul yang tersedia berjumlah 100% sehingga kategori penerapannya dikatakan baik. Rata-rata persentase penerapan sarana penyelamatan jiwa yang ada di seluruh gedung unit produksi plywood adalah 64,56% sehingga seluruh kondisi sarana penyelamatan jiwa termasuk dalam kategori cukup. Nilai tersebut diperoleh dari perbandingan hasil kondisi lapangan sarana penyelamatan jiwa pada seluruh bangunan dengan ketetapan yang berlaku.
Saran yang dapat diberikan peneliti untuk meningkatkan persentase penerapan sarana penyelamatan jiwa yang tersedia yaitu dengan menyediakan pintu darurat yang terbuat dari baja tahan api, tidak terkunci, dan memiliki push bar system. Perusahaan juga harus mengganti petunjuk arah jalan keluar yang warna tulisannya pudar dan buram dengan bahan yang menyerap cahaya seperti papan akrilik dan warna tinta yang terbuat dari fosfor. Sebagai tambahan, PT. Kutai Timber Indonesia Probolinggo harus menyediakan lampu darurat yang tidak digunakan sehari-hari dan bersumber dari baterai sehingga memudahkan akses evakuasi seluruh penghuni gedung ketika terjadi keadaan darurat seperti kebakaran. | en_US |