Kesiapan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Menerapkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil dan Menengah (SAK EMKM) (Studi Empiris pada UMKM di Kabupaten Jember)
Abstract
Kesiapan merupakan kondisi siap dalam melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana yang telah dirancang dan dilakukan oleh perorangan maupun badan usaha. Kesiapan dalam penelitian ini merupakan kesiapan pelaku UMKM dalam menerapkan SAK EMKM sebagai pedoman dalam menyusun laporan keuangan yang dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu keyakinan (optimism), gagasan baru (innovativeness), dan ketidaknyamanan (discomfort). Penelitian ini menggunakan teori Technology Readiness Index (TRI) yang dikembangkan oleh Parasuraman (2000) yang menyatakan ada empat dimensi yang dapat mempengaruhi TRI yaitu keyakinan (optimism), gagasan baru (innovativeness), ketidaknyamanan (discomfort) dan ketidakamanan (insecurity). Tiga dimesnsi yaitu keyakinan, gagasan baru, dan ketidaknyamanan dapat digunakan dalam meneliti kesiapan UMKM menerapkan SAK EMKM, sedangkan dimensi terakhir yaitu ketidakamanan tidak dapat digunakan dalam penelitian ini karena suatu standar dikeluarkan oleh organisasi tertentu dengan berbagai pertimbangan dan memiliki tujuan untuk memperbaiki kesalahan dalam penyusunan laporan keuangan, sehingga sifatnya tidak sesuai dengan dimensi ketidakamanan. SAK EMKM adalah standar yang ditunjukan pada entitas tanpa akuntabilitas publik sebagaimana yang telah dijelaskan dan memenuhi kriteria UMKM dalam perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, minimal dalam dua tahun. UMKM diartikan sebagai usaha yang memiliki kriteria yang telah diatur pada Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2008 tentang UMKM. Usaha mikro adalah usaha yang memiliki aset bersih sebesar Rp.50.000.000,00 dan pendapatan penjualan sebesar Rp.300.000.000,00. Usaha kecil adalah usaha yang memiliki aset bersih sebesar Rp.50.000.000,00 sampai xi dengan Rp.500.000.000,00 dan pendapatan penjualan sebesar Rp.300.000.000,00 sampai dengan Rp.2.500.000.000,00. Usaha menengah dapat dijelaskan dengan kriteria aset bersih sebesar Rp.500.000.000,00 sampai dengan Rp.10.000.000.000,00 dan pendapatan penjualan sebesar Rp.2.500.000.000,00 sampai Rp.50.000.000.000,00. Penelitian ini dilakukan dengan menggali persepsi pelaku UMKM di Kabupaten Jember tentang kesiapan penerapan SAK EMKM dalam penyusunan laporan keuangan. Teknik penarikan sampel menggunakan Convenience sampling karena pengambilan sampel berdasarkan pada ketersediaan elemen dan kemudahan mendapatkannya yang dihitung dengan menggunakan rumus slovin yang bertujuan untuk mempermudah penentuan jumlah sampel. Pengumpulan data dilakukan dengan pengisian kuesioner. Analisis data menggunakan analisis regresi linier berganda dengan alat analisis SPSS. Hasil penelitian membuktikan bahwa terdapat pengaruh signifikan antara keyakinan (optimism) terhadap kesiapan pelaku UMKM di Kabupaten Jember dalam menerapkan SAK EMKM. Gagasan baru (innovativeness) dan ketidaknyamanan (discomfort) tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kesiapan UMKM di Kabupaten Jember menerapkan SAK EMKM.