dc.description.abstract | PSAK 69 merupakan standar akuntansi hasil adopsi IFRS terkait aktivitas agrikultur yang berlaku efektif per 1 januari 2018. Penerapan standar ini sebagai upaya meningkatkan kualitas laporan keuangan, keterbandingan laporan keuangan, dan peningkatan transparansi. Diberlakukannya PSAK 69 ini membuat metode pengukuran aset biologis terjadi perubahan yang awalnya menggunakan nilai historis menjadi nilai wajar. Berubahnya metode akuntansi ini tidak hanya berpengaruh dari segi akuntansi saja tapi juga mempengaruhi aktivitas pasar modal yang dapat dilihat dari nilai perusahaan, sehingga adanya standar baru ini membuat penyusunan laporan keuangan entitas tertentu harus mengalami penyesuaian yang kemudian dapat berdampak pada kinerja keuangan dan nilai perusahaan entitas tersebut. Kinerja keuangan dan nilai perusahaan erat kaitannya dengan laba yang dilaporkan perusahaan, perubahan laba karena berubahnya kebijakan metode akuntansi yang digunakan sangat mempengaruhi kinerja keuangan dan nilai perusahaan terutama terkait investor dalam pengambilan keputusan investasinya.
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis perbedaan profitabilitas dan nilai perusahaan sebelum dan sesudah implementasi PSAK 69. Peneliti menambahkan variabel manajemen laba karena penggunaan nilai wajar dengan basis harga pasar dimungkinkan mengakibatkan terjadinya tindak manipulasi ketika tidak ditemukannya harga pasar dipasar aktif, hal tersebut dipercaya dapat menjadi ladang manipulasi oleh manajemen untuk memaksimumkan kinerjanya. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif.
Semua data penelitian ini adalah data sekunder yang dapat ditemukan dalam laporan keuangan dan tahunan setiap perusahaan. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan agrikultur yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2017-2018 dengan jumlah 25 emiten. Pemilihan sampel dilakukan menggunakan teknik purposive sampling. Sampel yang diambil dalam penelitian ini sejumlah 17 perusahaan dengan total 34 data observasi. Metode analisis yang digunakan adalah uji beda dengan paired sample t-test untuk data berdistribusi normal dan Wilcoxon sign rank test untuk data tidak berdistribusi normal.
Hasil pengujian paired sample t-test untuk manajemen laba menunjukkan bahwa nilai Sig. (2-tailed) adalah 0,001 dimana lebih kecil dari 0,05 (0,001 < 0,05). Hal ini berarti terdapat perbedaan signifikan manajemen laba antara sebelum dan sesudah implementasi PSAK 69 karena nilai signifikan variabel manajemen laba < 0,05, maka hipotesis pertama (H1) yang menyatakan ada perbedaan manajemen laba sebelum dan sesudah implementasi PSAK 69 terbukti kebenarannya (H1 diterima). | en_US |