dc.description.abstract | Berdasarkan dari hasil kegiatan Praktek Kerja Nyata (PKN) yang dilaksanakan di Primer Koperasi Darma Putra Balawara Jember dapat disimpulkan bahwa :
a) Primer Koperasi Darma Putra Balawara Jember merupakan koperasi yang telah berbadan hukum yang berpedoman kepada undang-undang koperasi dan AD/ART. Koperasi ini memiliki beberapa kegiatan pokok yaitu:
• Unit toko
• Unit air isi ulang
• Unit fotocopy
• Unit simpan pinjam
• Unit bordir
• Unit pulsa
• Unit tv kabel
b) Kegiatan yang mendukung untuk meningkatkan sumber daya manusia pada Primer Koperasi Darma Putra Balawara Jember adalah dengan memberikan gaji yang layak untuk karyawan. Selain itu pemberian cuti, jam lembur, rekrutment karyawan, reward dan punishment juga berlaku di koperasi ini.
c) Dalam penggajian Primer Koperasi Darma Putra Balawara Jember dokumen yang digunakan adalah daftar hadir, daftar gaji, kartu gaji, voucher pengeluaran kas, amplop gaji, rekapitulasi cuti, dan rekap daftar gaji.
d) Jam lembur pada Primer Koperasi Darma Putra Balawara Jember dilakukan paling lama 2,5 jam dalam 1 hari sesuai dengan perintah dari pimpinan.
e) Cuti karyawan pada Primer Koperasi Darma Putra Balawara Jember diberikan kepada karyawan sebanyak 12 hari yang berlaku selama tahun berjalan. Dan memberikan jatah cuti 3 bulan kepada karyawan yang hamil.
f) Reward tidak hanya diberikan kepada karyawan tetapi juga diberikan kepada anggota koperasi berupa bingkisan dan hadiah menarik. | en_US |