Determinan Kebijakan Dividen Sektor Pertanian yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia
Abstract
Dividen merupakan bagian dari keuntungan yang disisihkan untuk
dibagikan kepada para pemegang saham perusahaan secara proporsional sesuai
dengan banyaknya lembar saham yang dimiliki. Besar kecilnya dividen yang
diterima pemegang saham tidak lepas dari peranan Rapat Umum Pemegang
Saham (RUPS) sebagai penentu kebijakan dividen. Kebijakan dividen
menekankan pada keputusan perusahaan terkait pendistribusian kas atas laba
yang diterima selama operasionalnya. Perusahaan harus memutuskan apakah
sebagian atau seluruh laba yang diperoleh akan ditahan untuk mendapatkan
keuntungan dari proyek investasi atau dibayarkan sebagai dividen.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apakah profitabilitas, likuiditas,
leverage, dan nilai pasar merupakan determinan atau bukan determinan kebijakan
dividen. Populasi penelitian ini adalah seluruh perusahaan sektor pertanian yang
terdaftar di Bursa Efek indonesia (BEI) selama periode 2013-2018. Melalui
Purposive Sampling, sampel penelitian yang digunakan sebanyak 11 perusahaan.
Kelengkapan data penelitian diperoleh melalui situs resmi BEI (www.idx.co.id)
dengan cara mengunduh laporan keuangan tahunan perusahaan. Metode analisis
yang digunakan adalah Regresi Linear Berganda dengan tingkat signifikansi 5%.
Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa profitabilitas yang
diproksikan dengan Return On Asset (ROA) dan nilai pasar yang diproksikan
dengan Price Earning Ratio (PER) merupakan determinan kebijakan dividen
perusahaan yang diproksikan dengan Dividend Payout Ratio (DPR). Sedangkan,
likuiditas yang diproksikan dengan Current Ratio (CR) dan leverage yang
diproksikan dengan Debt to Equity Ratio (DER) bukan merupakan determinan
kebijakan dividen perusahaan yang diproksikan dengan Dividend Payout Ratio
(DPR).