Modul Panduan Manajemen Wisata Megalitik
Abstract
Modul Pengabdian kepada Masyarakat ini mencakup bidang
Organisasi dan Manajemen Wisata Megalitik, baik pengorganisasian
pelaku wisata megalitik maupun manajemen pengelolaan aktivitas
wisata megalitik yang mencakup; aspek manajemen destinasi,
manajemen objek dan atraksi, manajemen personalia, manajemen
operasi, maupun manajemen jasa pelayanan. Aspek manajemen
tersebut tidak secara spesifik dibicarakan, namun sudah dikemas
sebagai satu kesatuan aspek dari pembahasan setiap bab maupun subbab
serta setiap arah pembahasan yang disampaikan. Modul
Pengabdian kepada Masyarakat ini tersusun ke dalam 4 Bab yang akan
diuraikan berikut ini.
Bab 1 di awali dengan pengenalan aset wisata megalitik dan
secara spesifik aset wisata megalitik yang ada di Kabupaten
Bondowoso. Di Bondowoso banyak ditemukan komunitas megalitik
tersebar di 17 kecamatan dengan berbagai bentuk dan jenisnya. Selain
itu juga memberikan wawasan mengenai budaya megalitik baik secara
historis maupun aspek-aspek pengetahuan yang bermanfaat bagi
pengelola wisata megalitik dari hasil-hasil kajian sejarah megalit dan
megalitik. Bahasan dilanjutkan mengenai proses dan pentingnya
pelestarian benda-benda peninggalan budaya megalitik sebagai cagar
budaya. Lembaga yang bertanggungjawab mengumpulkan melalui
tahapan proses pendaftaran dan penyimpanan di musium (eksitu) atau
insitu (tetap di tempat situs itu ditemukan). Untuk memperdalam
pengetahuan pengelola, di bab ini juga disampaikan pendekatan kajian
megalitik sehingga dapat memperluas wawasan interpreter atau local
guide dalam memberikan jasa informasi kepada wisatawan.
Bab 2 mengenalkan konsep organisasi yang diawali dengan
penyajian konsep yang lebih filosofis dan teoritik agar mengerti dan
dapat memahami definisi, prinsip dan karakteristik organisasi secara
umum. Arahan dilanjutkan dengan pengenalan pengorgnisasian terkait
kepariwisataan, yang secara legal formal di atur dan ditetapkan di
dalam ketentuan Undang-Undang nomor 10 tahun 2009 tentang
Kepariwisataan. Namun secara spesifik diarahkan pada pengenalan organisasi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang dibentuk sebagai
unsur “Penggerak” pariwisata pedesaan. Sebagai organ penggerak
partisipasi masyarakat dan pengelola pariwisata di desa memerlukan
struktur yang memadai dan kelengkapan kelembagaan yang juga
memadai agar efisien dan efektif dalam menjalankan fungsi
keorganisasian dan manajerial.
Bab 3 memberi arahan mengenai manajemen wisata megalitik
diawali dengan pengenalan tentang interpretasi budaya “megalit” hal
ini penting agar pengelola paham betul tentang istilah megalit dan
megalitik. Budaya megalitik memiliki nilai-nilai yang terkandung
dalam keyakinan sistem relijius pada masa peradaban megalitikum, dan
yang perlu diketahui bahwa dengan kekayaan budaya megalitik ini
memberi pengaruh kepada peradaban bangsa Indonesia sekalipun
mendapat perkembangan pengetahuan agama mulai Hindu-Budha,
jaman Kolonial, dan kedatangan agama Islam, namun nilai-nilai budaya
megalitik masih tetap memberikan kepercayaan dalam budaya dan
tradisi. Pada bab 3 arahan dilanjutkan dengan pengenalan manajemen
pengembangan sumberdaya manusia sebagai referensi dalam
menguatkan kapasitas dan kompetensi pengelola wisata megalitik.
Bab 4 merupakan bab penutup yang berisi harapan agar
pembaca memahami tujuan dari penulisan modul panduan manajemen
wisata megalitik. Seberapa besar manfaat yang bisa diperoleh masih
dibutuhkan peran pembaca untuk memotivasi diri belajar dan
meluaskan pengalaman dari berbagai sumber yang dapat dimanfaatkan.
Collections
- LSP-Texbook [216]