Anomali Pasar Bulan Perdagangan Terhadap Return Saham Dan Abnormal Return Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Pada Bursa Efek Indonesia Periode 2007-2012
Abstract
Pasar modal merupakan sarana untuk menghimpun sumber dana ekonomi
yang tersedia di masyarakat yang merupakan bagian dari sistem perekonomian suatu
negara, khususnya dalam sektor keuangan. Pasar modal mempunyai peranan yang
sangat penting sebagai sarana penyaluran dana dari pemodal kepada perusahaan
secara efisien. Anomali adalah kejadian atau peristiwa yang tidak diantisipasi dan
yang menawarkan investor peluang untuk memperoleh abnormal return. Anomali
pasar menunjukkan suatu fenomena yang terjadi berulang kali dan secara konsisten
menyimpang dari kondisi pasar yang efisien melalui informasi yang ada. Diantara
anomali yang banyak yang mendapatkan perhatian adalah anomali efek kalender.
Anomali ini terjadi karena waktu tertentu menghasilkan return yang lebih tinggi
secara sistemastis dan konsisten dibandingkan dengan waktu yang lain, yaitu efek
waktu dalam hari (time of the day effect), efek hari dalam minggu (day of the week
effect), dan efek bulan dalam tahun (month of the year effect).
Penelitian ini menggunakan landasan teori yang meliputi tentang Efisiensi
Pasar Modal, Anomali Pasar Efisien, Return Saham, Expected Return, dan Abnormal
Return. Penelitian ini merupakan penelitian explanatory. Jenis data yang digunakan
dalam penelitian ini adalah data sekunder, berupa laporan keuangan dan pergerakan
harga saham perusahaan- perusahaan yang tergolong dalam sektor manufaktur yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode tahun 2010 sampai dengan 2015.
Teknik pengambilan sampel dengan purposive sampling. Metode analisis yang
digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda dan prosedur
pengujian hipotesis (hypothesis testing). Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1)
bulan perdagangan Februari, April, Juli, September, dan Desember tidak bepengaruh
signifikan terhadap return saham sedangkan bulan perdagangan Januari, Maret, Mei,
Juni, Agustus, Oktober, dan November bepengaruh signifikan terhadap return saham.
(2) bulan perdagangan Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September,
Oktober, November, dan Desember tidak bepengaruh signifikan terhadap return
saham sedangkan bulan perdagangan Januari dan Maret bepengaruh signifikan
terhadap return saham