dc.description.abstract | Keterampilan berargumentasi hukum adalah kemampuan khas
dari para profesi hukum juga mahasiswa hukum.
Kemampuan khas artinya hanya dimiliki dan mampu
dilakukan oleh mereka yang berlatar belakang pendidikan tinggi
hukum.
Argumentasi hukum memadukan seni dan ilmu. Seni ber-
argumentasi hukum harus disokong oleh ilmu logika untuk
menyuguhkan argumentasi hukum yang logis. Jadi, penguasa-an
logika bagi sarjana hukum merupakan conditio sine quanon. Suatu
keharusan yang tidak dapat dielakkan. Atas dasar itu, sejak duduk
di bangku kuliah fakultas hukum, mahasiswa hu-kum telah dibekali
kemampuan berargumentasi hukum dengan menempuh matakuliah
logika dan argumentasi hukum.
Buku ini hadir dimaksudkan yang utama untuk menjadi sumber
acuan bagi mahasiswa hukum dalam mempelajari ma-takuliah
logika dan argumentasi hukum tersebut. Namun de-mikian, tentu
saja buku ini juga sangat layak untuk dibaca oleh para pengemban
profesi hukum, seperti hakim, jaksa, advokat, polisi, notaris,
termasuk para perancang peraturan perundang-undangan. Memuat
lima belas bab, selain untuk tujuan meng-hadirkan bahan bacaan
yang komprehensif juga disesuaikan dengan jumlah tatap muka
perkuliahan matakuliah logika dan argumentasi hukum. | en_US |