MODAL SOSIAL DALAM SINDIKASI PEDAGANG GULA MERAH SULFIT DI AFDELING WARINGIN KEBUN KALIKEMPIT
Abstract
Perkebunan Kalikempit merupakan salah satu dari beberapa Perkebunan
besar yang berada di wilayah Banyuwangi. Perkebunan Kalikempit merupakan
bagian dari wilayah PTPN XII yang membawahi beberapa afdeling. Di
Kalikempit terdapat beberapa jenis komoditi tanaman yang digunakan sebagai
produksi utama antara lain: kakao, sengon, kopi, karet, mahoni, jati dan gula
merah yang dihasilkan dari bunga kelapa. Produksi gula merah dibagi menjadi
dua bagian yaitu produksi gula merah sulfit dan nonsulfit.
Gula merah sulfit di produksi oleh petani penderes, tetapi sejak tahun 2007
terdapat kebijakan dari PTPN XII yang melarang produksi sulfit. Gula merah
sulfit adalah jenis dari gula merah yang pengolahannya menggunakan bahan
campuran obat nutrisi yang berfungsi untuk membuat gula merah menjadi lebih
baik, berwarna terang sehingga dapat memiliki nilai jual yang tinggi. Gula merah
nonsulfit merupakan gula merah yang diproduksi secara alami/natural, tidak
terdapat campuran nutrisi/obat dalam produksinya. Sehingga gula merah nonsulfit
ini mempunyai harga lebih tinggi daripada gula merah sulfit.
Pada proses transaksi perdagangan gula merah sulfit petani dtengarai
terdapat sindikasi karena terdapat beberapa pihak yang terlibat antara lain mandor
PTP XII, tengkulak, kepala divisi gula merah PTP XII dan petani. Padahal secara
rinci PTPN XII telah melarang produksi sulfit, tetapi pihak yang terlibat di
dalamnya mempunyai tugas dan kepentingan yang berbeda dalam proses
perdagangan gula merah sulfit. Kepentingan dari beberapa pihak diatas dapat
tercapai dengan melakukan kerjasama dengan beberapa pihak, Sindikasi dapat
berjalan lancar karena pihak yang terkait saling melindungi dalam kerjasama yang
terbangun di antara pihak dalam proses perdagangan produksi gula merah sulfit.
Dari kacamata Dramaturgi sindikasi terjadi karena adanya kepentingankepentingan
yang terpenuhi dengan menjalankan berbagai peran yang harus
dilakukan. Sehingga seseorang bisa memiliki peran yang berbeda, berlawanan
dengan yang dituntut dari status yang sebenarnya.
Peran dramaturgi yang dilakukan tidaklah mudah, karena di antara pihak
harus mempunyai (trust) sikap saling percaya, dengan sikap saling percaya yang
terbangun di antara pihak dapat membuat kerjasama menjadi semakin mudah.
Selain sikap saling percaya, network/jaringan merupakan unsur penting yang
digunakan untuk melakukan kerjasama. Tanpa adanya jaringan maka sindikasi
dalam proses perdagangan produksi akan terhambat, dengan terhambatnya proses
kerjasama, maka dapat membubarkan kerjasama yang sudah terbentuk tersebut.
Dalam proses sindikasi perdagangan produksi gula merah sulfit terdapat
nilai/aturan yang sama-sama di bangun, nilai yang dibangun digunakan
menyatakan persamaan kepentingan dan sikap dalam berperan, sehingga
kepentingan dari masing-masing pihak terpenuhi.
Kerjasama ini terbangun diantara terjadi dalam waktu lyang ama, sehingga
menciptakan lingkaran relasi yang kuat diantara masing-masing pihak. Dengan
semakin kuatnya lingkaran relasi yang terbentuk diantara pihak diatas maka
semakin sulit untuk membubarkan dan menghentikan sindikasi yang terbentuk
dalam proses perdagangan gula merah. Dari beberapa bentuk kerjasama di antara
beberapa pihak diatas mencerminkan adanya bentuk sindikasi yang berlandaskan
modal sosial dalam proses perdagangan gula merah sulfit. Sehingga permasalahan
dari dari kajian ini adal “Bagaimanakah Modal Sosial dalam Sindikasi
Perdagangan Gula Merah Sulfit di Afdeling Waringin Kebun Kalikempit”.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif serta analisis
dramatologi. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi,
wawancara, serta dokumentasi untuk memperoleh data tambahan. Peneliti
menggunakan uji validitas data dengan cara cross check data dengan
membandingkan data dari informan pokok yang didapat melalua dalami
wawancara dengan data hasil informan tambahan, serta hasil dari dokumentasi.
Selanjutnya langkah-langkah dalam proses analisis data adalah dengan
mengumpulkan data dari observasi, wawancara, studi pustaka dan dokumentasi
kemudian dipelajari dan di abstraksikan secara cermat dan sistematis agar
didapatkan hasil penelitian yang mendalam dan komprehensif.
Pada proses perdagangan gula merah sulfit terdapat sindikasi yang
melibatkan beberapa pihak yaitu kepala divisi PTP, mandor PTP, tengkulak dan
petani. Sindikasi dilakukan adalah saling menyamakan harga di antara tengkulak,
masuknya tengkulak dalam proses perdagangan gula merah sulfit di kebun dengan
bekerjasama dengan mandor, sindikasi antara mandor dengan kepala divisi gula
merah serta kerjasama tengkulak dengan petani. Sindikasi dilakukan dengan
berperan dramaturgi oleh masing-masing pihak. Sindikasi terbangun melalui rasa
saling percaya, dengan rasa saling percaya mempermudah kerjasama yang terjalin.
Karena dalam sindikasi yang terjalin beberapa pihak tidak dapat berdiri sendiri,
maka dari itu aktor membutuhkan jalinan kerjasama dengan pihak lainnya dengan
memanfaatkan jaringan yang dimiliki. Selanjutnya para pihak membangun suatu
aturan/kewajiban yang dibangun bersama guna melancarkan sindikasi pada proses
perdagangan gula merah sulfit. Misalnya: setiap petani melewati mandor harus
menjualkan produksinya kepada tengkulak, tengkulak akan selalu membeli hasil
produksi sulfit petani. Dari sindikasi yang terjadi diatas, menunjukkan adanya
unsur modal sosial yang digunakan oleh actor, antara lain: kepercayaan, jaringan
dan norma/nilai sosial. Semakin kuat modal sosial yang terjalin maka semakin
menguatkan sindikasi yang berlangsung pada proses perdagangan gula merah
sulfit petani.