MANIFESTASI IDEOLOGI ANARKISME KOMUNITAS PUNK SEBAGAI PERLAWANAN TERHADAP MUSIK MAJOR LABEL
Abstract
Kondisi musik di Indonesia mulai mengarah kepada industrialisasi, terutama
saat masuknya perusahaan rekaman besar dengan modal besar. Keberadaan
perusahaan dengan modal besar tersebut membawa dampak yang cukup besar bagi
perkembangan musik di Indonesia, hal ini dapat dilihat dengan munculnya band-band
baru dengan berbagai jenis aliran. Kondisi demikian mendapatkan sambutan yang
positif bagi mereka yang ingin mendapatkan materi dan ketenaran melaui jalur musik
dengan berada di bawah naungan major label. Dilain pihak keberadaan major label
disikapi dengan negatif dan bahkan mendapat perlawanan.
Komunitas punk merupakan salah satu komunitas yang berada bersebrangan
dengan kondisi tersebut. Bagi komunitas punk tidak seharusnya musik menjadi alat
untuk menguasai pihak lain, dalam hal ini adalah major label dengan kemampuan
kapitalnya menguasai band-band yang berada di bawah naungannya. Komunitas punk
dengan ideologi anarkismenya menginginkan adanya kebebasan dan kemerdekaan
bermusik.
Perlawanan yang dilakukan oleh komunitas punk terhadap komunitas atupun
industri tersebut dilakukan dengan beberapa cara, seperti: perlawanan dengan
tindakan destruktif, yakni perlawanan yang dilakukan dengan melakukan konfrontasi
langsung dengan pihak yang dilawan, dengan melakukan penyelundupan personil
untuk masuk dalam setiap ajang festival band, mereka melakukan perusakan alat-alat
panggung. Cara lain yang dilakukan adalah dengan membuat event tandingan yang
mereka beri nama event “Geriliya Bawah tanah”. Event ini mereka tujukan sebagai
wadah atau sarana bagi mereka yang merasa tidak ingin berusan dengan pihak
industri rekaman, dan musik sebagai bentuk perlawanan lainnya. musik bagi
komunitas punk mereka jadikan sebagai media komunikasi terhadap komunitas di
dalam dan di luar mereka, tentang ide, cita-cita dan perjuangan mereka.
Perlawanan yang dilakukan oleh komunitas punk sudah barang tentu secara
umum mereka sasarkan pada major label. Namun selain major label ada beberapa
komunitas maupun sikap yang menjadi perlawanan komunitas punk, seperti: band
cover, merupakan komunitas anak-anak band yang gemar melakukan peng-coveran
lagu-lagu milik orang lain, yang dibawakan seolah-olah lagu itu milik mereka. sedang
sikap yang menjadi perlawanan oleh komunitas punk adalah sikap sellingOut. Sikap
ini kerap ditunjukan oleh komunitas internal punk yang hanya menjadikan punk
sebgai tunggangan untuk menembus pasar utama dan untuk mencari perhatian dari
major label.