dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) bagaimana peran Inspektorat
Daerah dalam melakukan Reviu Pengelolaan Anggaran Kabupaten Jember (2)
apakah Inspektorat Daerah dalam melakukan Reviu Pengelolaan Anggaran
Kabupaten Jember telah sesuai dengan pedoman BPKP atau tidak. Metode
penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Penelitian ini merupakan
analisis dengan objek penelitian pada Inspektorat Kabupaten Jember Pengambilan
data dilakukan dengan cara wawancara observasi dan dokumentasi. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa (1) reviu pengelolaan anggaranyang dilaksanakan
Inspektorat Daerah Kabupaten Jember terdapat 3 (tiga) ruang lingkup reviu yaitu
reviu penyerapan anggaran, reviu pengadaan barang dan jasa, dan reviu kualitas
belanja. metode yang digunakan dalam reviu pengelolaan anggaran adalah
mengumpulkan data, menganalisis data dan menganalisis masalah menggunakan
metode RCA. langkah kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Jember dalam reviu
pengelolaan anggaran pertama turunnya surat perintah reviu oleh BPKP, kedua
melakukan koordinasi tim terkait dengan surat perintah BPKP. Ketiga mencari
data dan informasi yang dibutuhkan. Keempat diinput data dan informasi kedalam
kertas kerja untuk selanjutnya dianalisis. Setelah itu tim mengidentifikasi masalah
menggunakan metode RCA. Terakhir menginput data kedalam aplikasi yang telah
tersedia, kemudian tim reviu menyusun laporan hasil reviu. (2) mekanisme
pelaksanaan reviu pengelolaan anggaran secara keseluruhan terlaksana dengan
baik. namun waktu pelaksanaan reviu, Inspektorat Kabupaten Jember masih
kurang tertib. Masih sering terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan reviu. | en_US |