Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Reviu Rka-Skpd Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang (Studi Kasus Pada Inspektorat Kabupaten Lumajang)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran Inspektorat
Kabupaten Lumajang dalam mereviu RKA-SKPD. Menganalisis kesesuaian
Inspektorat Kabupaten Lumajang dalam mereviu RKA-SKPD dengan kaidah
Permendagri Nomor 10 Tahun 2018.
Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan metode
penelitian studi kasus deskriptif. Objek penelitian dipilih secara sengaja. Data
yang dikumpulkan menggunakan data primer dari hasil wawancara dan data
sekunder dari dokumentasi. Wawancara dilakukan dengan pihak Inspektorat
Kabupaten Lumajang yang terkait dengan kegiatan reviu RKA-SKPD. Penelitian
ini menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi metode sebagai uji keabsahan
data.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dari analisis tiga kegiatan
reviu RKA-SKPD, sebagian besar Reviu RKA-SKPD yang dilakukan oleh
Inspektorat Kabupaten Lumajang telah sesuai dengan Permendagri No 10 Tahun
2018. Tetapi terdapat beberapa kegiatan yang belum sesuai dengan Permendagri
No 10 Tahun 2018, yaitu 3 kegiatan dari 15 kegiatan. Sehingga jika
diprosentasekan, maka dapat dinyatakan bahwa terdapat 20% kegiatan Reviu
RKA-SKPD yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Lumajang tidak sesuai
dengan Permendagri No 10 Tahun 2018. Dan 80% kegiatan Reviu RKA-SKPD
yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Lumajang telah sesuai dengan
Permendagri Nomor 10 Tahun 2018.