Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/64488
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorPIUS, Kopong Paron-
dc.contributor.advisorHIDAJATI-
dc.contributor.authorMENDROFA, Anemala-
dc.date.accessioned2015-11-05T00:51:11Z-
dc.date.available2015-11-05T00:51:11Z-
dc.date.issued2015-11-05-
dc.identifier.nim030710101019-
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/64488-
dc.description.abstractPemberian kredit bank dengan jaminan tanah, pada dasamya mengikuti prosedur pemberian kredit pada umumnya, setidaknya meliputi permohonan kredit, penyidikan dan analisis kredit, dan keputusan atas permohonan kredit. Pembebanan jaminan atas tanah melalui hipotik harus dibuat oleh dan dihadapan pejabat yang berwenang dalam bentuk akta hipotik, untuk selanjutnya didaftarkan ke Kantor Pertanahan dan sertifikat hipotik diterbitkan. Pembebanan dengan hak tanggungan dilakukan dengan pembuatan Akta Pemberian hak Tanggungan oleh pejabat Pembuat akta tanah, pendaftaran hak tanggungan yang dilakukan oleh kantor pertanahan dengan cara membuat buku tanah hak tanggungan, selanjutnya Kanlor Pertanahan menerbitkan sertifikat hak tanggungan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.subjectKredit Banken_US
dc.subjectJaminan Tanahen_US
dc.titleTINJAUAN YURIDIS KEWENANGAN PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA (PUPN) MENYELESAIKAN KREDIT MACET DALAM PERJANJIAN KREDIT BANK DENGAN JAMINAN TANAH (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 848 K/Pdt/1999)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:UT-Faculty of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Anemala Mendrofa 030710101019.pdf11.42 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools