Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/58094
Title: | KEBIJAKAN PENANGGULANGAN KEJAHATAN TERORGANISASI MELALUI SARANA HUKUM PIDANA |
Authors: | M. Arief Amrullah |
Keywords: | kejahatan terorganisasi, sarana hukum pidana |
Issue Date: | 8-Jul-2014 |
Abstract: | Munculnya berbagai bentuk kejahatan dalam dimensi baru akhir-akhir ini menunjukkan, kejahatan itu berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakatnya. Demikian juga dengan kejahatan terorganisasi tidak lepas dari perkembangan tersebut, dan sebagaimana ditulis oleh Benedict S. Alper bahwa kejahatan itu sebenarnya merupakan problem sosial yang paling tua, dan sehubungan dengan masalah ini sudah tercatat lebih dari 80 kali konferensi internasional yang dimulai tahun 1825 hingga tahun 1970 yang membahas upaya-upaya untuk mengatasi persoalan kejahatan. Tidak berhenti sampai di situ, dalam konferensi-konferensi PBB selanjutnya yang membahas seputar The Crime Prevention and the Treatment of Offenders, berturut-turut pada tahun 1975 diselenggarakan di Geneva, menyetujui sebuah Deklarasi tentang the Protection of All Persons from Torture and laid the basis for a code of ethics for law enforcement officials. |
URI: | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58094 |
Appears in Collections: | Fakultas Hukum |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
KEBIJAKAN PENANGGULANGAN KEJAHATAN TERORGANISASI_1.pdf | 11.26 kB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.