Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/125599
Title: Kajian Sanksi Pidana Pelecehan Seksual menurut UU TPKS dan KUHP
Authors: SAPUTRA, Diza Hardian
Keywords: Kekerasan Seksual
Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Issue Date: 19-Jul-2024
Publisher: Fakultas Hukum
Abstract: Kekerasan seksual merupakan salah satu tindak pidana yang diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), UndangUndang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) No. 12 Tahun 2022 dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam UU No. 1 Tahun 1946 dan UU No. 1 Tahun 2023. UU TPKS, yang baru diberlakukan, memberikan definisi yang lebih komprehensif dan cakupan yang lebih luas terhadap tindak pelecehan seksual, termasuk tindakan fisik dan non-fisik yang dilakukan tanpa persetujuan dan yang merendahkan martabat korban. Sanksi yang diatur dalam UU TPKS cenderung lebih berat dibandingkan dengan KUHP, dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun, serta denda yang bisa mencapai Rp 5 miliar. KUHP dalam UU No. 1 Tahun 1946 dan UU No. 1 Tahun 2023 memiliki pendekatan yang lebih konvensional terhadap sanksi pidana pelecehan seksual. Dalam KUHP UU No. 1 Tahun 1946, sanksi terhadap pelecehan seksual lebih terbatas, dengan hukuman penjara yang lebih ringan dan tidak ada ketentuan yang jelas mengenai pemulihan korban. KUHP UU No. 1 Tahun 2023 mulai mengakomodasi perkembangan teknologi informasi dalam tindak pidana pelecehan seksual dan memperkenalkan sanksi yang lebih berat serta perlindungan yang lebih baik bagi korban. Rumusan masalah yang dikaji bertujuan untuk mengetahui dan mengalisis bagaimana perspektif sanksi pidana bagi pelaku pelecehan seksual berdasarkan UU TPKS dan KUHP. Bahan hukum yang digunakan terdapat bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, skripsi ini dianalisis dengan menggunakan analisis doktrinal. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian doktrinal dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan studi kasus. berdasarkan penelitian dan analisis skripsi dengan judul “Kajian Sanksi Pidana Pelecehan Seksual menurut UU TPKS dan KUHP” bahwa kasus kejahatan seksual dapat dijerat sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 1946, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 2023, UU TPKS No.12 Tahun 2022
Description: Finalisasi unggah file repositori tanggal 4 Maret 2025_Kurnadi
URI: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/125599
Appears in Collections:UT-Faculty of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI DIZA.pdf
  Until 2029-01-30
Diza Hardian Saputra_1707101010613.25 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools