Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/120603
Title: | Prosedur Administrasi Sewa Aset Rumah Dinas pada PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember |
Authors: | HIKMAH, Ricka Nabilatul |
Keywords: | ADMINISTRASI SEWA KAI |
Issue Date: | 15-Jun-2023 |
Publisher: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis |
Abstract: | Sewa aset yang dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember bertujuan untuk menjaga kelanjutan bisnisnya dan mewujudkan tata kelola yang baik. Salah satunya dengan menyewakan rumah dinas untuk masyarakat umum/badan hukum/pegawai aktif dengan memenuhi dokumen persyaratan dan jangka waktu/termin yang telah ditentukan. Pihak penyewa wajib memperpanjang kontrak kembali ketika jangka waktu sudah jatuh tempo dan apabila masih ingin menempati rumah dinas tersebut. Namun, terdapat beberapa pihak penyewa yang masih melakukan kecurangan dengan tidak memperpanjang kontrak tetapi menempati rumah dinas milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember. Oleh Karena itu, perlu alur prosedur atau SOP Administrasi yang jelas ketentuannya dan sesuai dengan peraturan perusahaan. |
URI: | https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/120603 |
Appears in Collections: | Diploma Programme - Faculty of Economics |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
TA Ricka Nabilatul_200803102069_D3 AK.pdf Until 2028-07-13 | Sewa aset yang dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember bertujuan untuk menjaga kelanjutan bisnisnya dan mewujudkan tata kelola yang baik. Salah satunya dengan menyewakan rumah dinas untuk masyarakat umum/badan hukum/pegawai aktif dengan memenuhi dokumen persyaratan dan jangka waktu/termin yang telah ditentukan. Pihak penyewa wajib memperpanjang kontrak kembali ketika jangka waktu sudah jatuh tempo dan apabila masih ingin menempati rumah dinas tersebut. Namun, terdapat beberapa pihak penyewa yang masih melakukan kecurangan dengan tidak memperpanjang kontrak tetapi menempati rumah dinas milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember. Oleh Karena itu, perlu alur prosedur atau SOP Administrasi yang jelas ketentuannya dan sesuai dengan peraturan perusahaan. | 3.48 MB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.