Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/105608
Title: Prinsip Kepastian Hukum Bagi Pihak Ketiga Atas Perjanjian Perkawinan yang Dibuat Setelah Perkawinan
Authors: PUTRA, Reza Dedi
SUSANTI, Dyah Ochtorina
Ali, Moh.
Keywords: Perjanjian Perkawinan
Pihak Ketiga
Prinsip Kepastian Hukum
Issue Date: 1-Dec-2021
Publisher: JURNAL RECHTENS
Abstract: Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 memperbolehkan pembuatan perjanjian perkawinan selama dalam ikatan perkawinan kedua belah pihak atas persetujuan bersama. Hal tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pihak ketiga. Permasalahan yang akan dibahas yaitu apakah perjanjian perkawinan yang dibuat setelah perkawinan telah sesuai dengan prinsip kepastian hukum bagi pihak ketiga. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menemukan bahwa perjanjian perkawinan yang dibuat setelah perkawinan tidak sesuai dengan prinsip kepastian hukum bagi pihak ketiga. Pada penelitian ini digunakan pendekatan yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini yaitu perjanjian perkawinan yang dibuat setelah perkawinan tidak sesuai dengan prinsip kepastian hukum bagi pihak ketiga karena perjanjian perkawinan hanya sebagai upaya dalam melindungi kepentingan pihak yang membuatnya yaitu suami istri tanpa memperhatikan kepentingan pihak ketiga yang tersangkut, sehingga tidak tercipta suatu keadilan yang menjamin kepentingan para pihak.
URI: http://repository.unej.ac.id//handle/123456789/105608
ISSN: Kodeprodi#0710101#IlmuHukum
NIDN#0026108002
Appears in Collections:LSP-Jurnal Ilmiah Dosen



Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.