Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/103342
Title: Pengelolaan Barang Milik Daerah Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Authors: Indramayu, INDRAMAYU
Jayus, JAYUS
Rosita Indrayati, ROSITA
Keywords: Rekonseptualisasi
Selection
n, Constitutional Judge
Issue Date: 1-Apr-2017
Publisher: e-Journal Lentera Hukum
Abstract: Integritas, kepribadian yang baik, adil, dan negarawan yang menguasai konstitusi sebagai indikator dalam menentukan calon hakim konstitusi perlu menjadi pertimbangan utama bagi Mahkamah Agung (MA), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Presiden dalam proses seleksi. Kasus korupsi yang melibatkan Akil Mochtar sebagai terpidana dan Patrialis Akbar sebagai tersangka menjadi kesempatan yang tepat dalam mengevaluasi sistem seleksi hakim konstitusi yang tidak diatur secara jelas dalam Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. Selama ini aturan seleksi diserahkan kepada masing-masing institusi di mana MA menyeleksi secara internal yang tidak transparan, DPR hanya mensyaratkan tulisan dan mempresentasikannya, dan— dalam beberapa kasus—Presiden lebih menyukai cara penunjukan tanpa kriteria yang cukup. Tulisan ini menggunakan metode doktrinal dalam menyikapi permasalahan yang berkaitan dengan regulasi seleksi hakim konstitusi. Hasil diskusi menunjukan bahwa MA, DPR, maupun Presiden mengabaikan prinsip transparan, partisipatif, objektif dan akuntabel dalam seleksi hakim konstitusi. Seleksi hakim konstitusi memerlukan rekonseptualisasi yang meliputi pembentukan panel ahli, persyaratan calon tidak menjadi anggota partai politik dan pengonsepan ulang mekanisme seleksi
URI: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/103342
Appears in Collections:LSP-Jurnal Ilmiah Dosen

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
FH_Jurnal_Jayus_Rekonseptualisasi Seleksi Hakim Konstitusi sebagai Upaya.pdf1.36 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.