Keadilan dalam Implementasi Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Di Desa Keret Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Abstract

Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) merupakan kebijakan perlindungan sosial berbasis Dana Desa yang ditujukan kepada masyarakat miskin dan rentan terdampak pandemi COVID-19. Penelitian ini bertujuan mengkaji bagaimana keadilan tercermin dalam proses implementasi program BLT-DD di Desa Keret, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan perspektif bottom-up. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Informan dipilih secara purposive sampling dari aparatur pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta warga penerima dan mantan penerima BLT-DD. Kerangka analisis mengintegrasikan teori implementasi Van Meter dan Van Horn (1975) mencakup enam variabel: standar dan tujuan kebijakan, sumber daya, komunikasi antarorganisasi, karakteristik agen pelaksana, disposisi pelaksana, dan kondisi sosial-ekonomi-politik dengan teori keadilan distributif John Rawls (1971), khususnya prinsip difference principle. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keenam variabel implementasi Van Meter dan Van Horn secara umum terpenuhi dalam pelaksanaan BLT-DD di Desa Keret. Kondisi sosial relatif kondusif; sumber daya mencukupi; komunikasi berjenjang berjalan efektif; kapasitas agen pelaksana memadai; dan disposisi implementor positif serta bebas dari nepotisme. Dari perspektif keadilan distributif Rawls, distribusi bantuan mencerminkan prinsip difference principle dengan memprioritaskan kelompok rentan: janda, lansia, dan masyarakat miskin. Sebagian besar masyarakat, termasuk mantan penerima, menilai distribusi sudah tepat sasaran dan adil. Namun, ditemukan exclusion error di mana beberapa warga yang layak belum terdata sebagai penerima. Kesimpulannya, implementasi BLT-DD di Desa Keret secara umum mencerminkan nilai keadilan distributif, meskipun pembaruan data dan penguatan mekanisme partisipatif masih diperlukan.

Description

Finalisasi Juli 2026 hasyim

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By