Mekanisme Pelaporan Pajak Bumi dan Bangunan Padan BPKPD Kabupaten Sragen Menggunakan SIMPDRD

dc.contributor.authorNabil R Ramadlan
dc.date.accessioned2026-02-03T04:26:25Z
dc.date.issued2025-01-16
dc.descriptionReupload file repository 3 Februari 2026_Ratna
dc.description.abstractPraktik Kerja Nyata (PKN) dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2024 sampai tanggal 22 Maret 2024. Tujuan Penulis melaksanakan Praktik Kerja Nyata di Badan pengelolaan keuangan dan pendapatan Kabupaten Sragen adalah untuk memahami prosedur pelaporan pajak bumi dan bangunan menggunakan SIMPDRD berbasis website. Pajak merupakan sebuah iuran wajib yang dibayarkan kepada negara untuk digunakan sebesar besarnya memakmurkan masyarakat. Bagi pemerintah daerah pajak merupakan sumber utama pemasukan kas daerah yang digunakan sebagai sumber pembiayaan pengeluaran dan belanja daerah. Oleh karena itu Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen mengupayakan optimalisasi pemasukan dari sektor pajak khsusunya dari pajak Bumi dan Bangunan. Sejak adanya digitalisasi perpajakan di Indonesia, terjadi peningkatan yang signifikan dalam pendapatan pajak negara. Implementasi teknologi informasi dan sistem perpajakan digital telah memungkinkan pemerintah untuk lebih efisien dalam mengumpulkan pajak dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak. Merespon hal tersebut pemerintah Kabupaten Sragen memlalui Badan Pengelola keuangan dan Pendapatan Daerah kabupaten Sragen memanfaatkan kecanggihan Tekonologi dengan cara membuat sistem yang diberi nama Sistem Informasi Manajemen Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang disebut SIMPDRD Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Sragen terus berupaya untuk memaksimalkan penerimaan Pajak Daerah terutama Pajak Bumi dan Bangunan yang dimana Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Sragen memiliki hambatan yaitu pada Mekanisme Pelaporan Pajak Bumi dan Bangunan. Setelah disahkannya Peraturan Bupati no. 63 tahun 2023 tentang sebuah sistem yang digunakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan ix Pendapatan Daerah Kabupaten Sragen untuk mengatur prosedur pelaporan menggunakan Sistem Informasi Manajemen Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (SIMPDRD). Tahun demi tahun Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Sragen dapat memaksimalkan dengan turun langsung ke desa-desa untuk melakukan sosialisasi bahwa telah diterapkannya sistem pelaporan Pajak Bumi dan Bangunan menggunakan website SIMPDRD
dc.description.sponsorshipDPU : Tree Setiawan Pamungkas, S.AP.,M.PA.
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/handle/123456789/1249
dc.language.isoother
dc.publisherFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
dc.subjectPajak Bumi dan Bangunan
dc.titleMekanisme Pelaporan Pajak Bumi dan Bangunan Padan BPKPD Kabupaten Sragen Menggunakan SIMPDRD
dc.typeOther

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
Nabil R Ramadlan - 210903101070-1.pdf
Size:
4.65 MB
Format:
Adobe Portable Document Format

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed to upon submission
Description:

Collections