Efektivitas Pelayanan Siapel Tegas dalam Pembuatan Akta Kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis efektivitas
pelayanan Siapel Tegas dalam pembuatan akta kelahiran di Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Kota Malang. Efektivitas merupakan tingkat keberhasilan
dalam mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan. Menurut Dwiyanto (2002:48-
49) terdapat lima indikator yang dapat menentukan efektivitas yaitu produktivitas,
kualitas layanan, responsivitas, responbilitas, dan akuntabillitas. Dengan
menggunakan indikator efektivitas tersebut peneliti dapat melihat bagaimana
Efektivitas Pelayanan Siapel Tegas dalam Pembuatan Akta Kelahiran di Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif. Lokasi penelitian
ini bertempat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang. Fokus
penelitian ini adalah melihat efektivitas pelayanan Siapel Tegas dalam pembuatan
akta kelahiran dengan menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder.
Teknik pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini yaitu observasi,
wawancara dan dokumentasi. Kemudian, Teknik analisis data menggunakan
analisis data model Miles dan Huberman yaitu kondensasi data, penyajian data dan
penarikan kesimpulan. Bedasarkan indikator efektivitas menurut Dwiyanto
(2002:48-49) menunjukan efektivitas Siapel Tegas dalam pembuatan akta kelahiran
kurang berhasil dan belum sepenuhnya efektif. Hal ini dapat dilihat berdasarkan
indikator produktivitas realisasi pada penerbitan akta kelahiran tidak memenuhi
target yang sudah ditentukan sebelumya. Target penerbitan akta kelahiran di tahun
2023 sebesar 70,00% dan terealisasi sebesar 64,63% dengan jumlah penerbitan
sebanyak 8.287 akta kelahiran. Pada kualitas layanan, pemberian pelayanan sudah
sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 15 tahun 2014 tentang standar pelayanan. Pada indikator
responsivitas, pelayanan pembuatan akta kelahiran melalui Siapel Tegas kurang
baik, hal ini dikarenakan petugas kurang tanggap dalam merespon pertanyaan yang
datang dari pemohon terkait pembuatan akta kelahiran melaui Siapel Tegas.
Responbilitas pada pelayanan yang dijalankan sudah sesuai dengan standar
operasional prosedur (SOP) terkait Siapel Tegas yaitu tiga hari kerja serta para
pegawai telah menjalankan tugas sesuai dengan tugas dan bagiannya masing masing.
Terakhir akuntabilitas pada pelayanan Siapel Tegas telah menunjukan
bahwa pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang telah
memprioritaskan kepentingan masyarakat dengan dikembangkannya pelayanan
Siapel Tegas setiap tahunnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.BG
Description
Reupload file repositori 12 februari 2026_ratna/dea
