Moral Ekonomi Petani Subsisten Pada Praktik Saling Membantu Panen Padi di Desa Patemon, Kabupaten Jember

Abstract

Praktik saling membantu dalam kegiatan pertanian secara bertahap menurun di berbagai daerah seiring dengan pergeseran masyarakat ke sistem kerja berbasis upah. Namun, beberapa petani penyewa di Desa Patemon, Kabupaten Jember, terus mempertahankan tradisi saling membantu selama panen padi, yang dikenal secara lokal sebagai ghirigen` panen padi. ​​Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis ekonomi moral petani subsisten dalam praktik saling membantu selama panen padi di Desa Patemon, Kabupaten Jember. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologis. Informan dipilih menggunakan teknik purposive sampling dan terdiri dari tiga petani penyewa sebagai informan utama, serta satu pemilik lahan dan Kepala Duklengkong sebagai informan sekunder. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Temuan menunjukkan bahwa ekonomi moral petani tercermin dalam prinsip-prinsip etika subsisten dan norma timbal balik. Etika subsisten tercermin dalam praktik berkelanjutan ghirigen` panen padi, yang memungkinkan petani penyewa untuk memenuhi sebagian kebutuhan tenaga kerja mereka tanpa menanggung biaya upah yang tinggi, sehingga sebagian besar hasil panen padi dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga. Sementara itu, norma timbal balik tercermin dalam kewajiban moral petani penyewa untuk mengembalikan setiap bentuk bantuan tenaga kerja yang telah mereka terima melalui pertukaran tenaga kerja langsung, tenaga kerja pengganti, atau kompensasi moneter. Meskipun praktik ini semakin berdampingan dengan sistem tenaga kerja berbasis upah, ghirigen` panen padi masih dipertahankan oleh beberapa petani penyewa karena terus membantu memenuhi kebutuhan tenaga kerja selama panen sambil mempertahankan hubungan timbal balik di antara petani penyewa. Temuan ini menunjukkan bahwa teori Ekonomi Moral Petani karya James C. Scott tetap relevan dalam menjelaskan ghirigen` panen padi, meskipun praktik tersebut telah mengalami perubahan dan tidak lagi diterapkan secara universal.

Description

Finalisasi 1 Agustus 2026 Rudi H

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By