Sengketa Hak Asuh Anak Antara Bapak Sah dengan Orang Tua dari Pihak Ibu (Studi Putusan Nomor 205/Pdt.G/2022/PN.Amr)

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Hukum

Abstract

Fokus utama penelitian ini adalah pada permasalahan hukum yang muncul dalam sengketa hak asuh anak pasca perceraian yang diakibatkan oleh meninggalnya ibu kandung. Kasus yang dikaji adalah ketika terjadi perebutan hak asuh antara bapak sah dengan orang tua dari pihak ibu, yang masing-masing merasa lebih berhak dan lebih mampu mengasuh anak yang ditinggalkan. Latar belakang penelitian ini muncul dari terjadinya konflik perebutan hak asuh anak oleh pihak-pihak yang memiliki hubungan keluarga dekat. Dalam kasus tertentu, pengadilan menghadapi dilema dalam memutuskan kepada siapa hak asuh seharusnya diberikan, karena masing-masing pihak menganggap berhak dan dapat menunjukkan bukti dan kemampuan dalam mengasuh anak. Hal ini menimbulkan pertanyaan penting mengenai dasar dan pertimbangan hukum yang digunakan oleh hakim dalam memutus perkara hak asuh semacam ini, setelah anak tersebut diasuh oleh kakek dan neneknya semenjak ibunya meninggal, apakah bapak sah dari anak tersebut tetap memiliki hak hukum atas pengasuhan anaknya dan bagaimana akibat hukum dengan dikeluarkannya putusan Nomor 205/Pdt.G/2022/PN.Amr terhadap para pihak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus. Objek utama kajian adalah Putusan Pengadilan Negeri yang telah dipilih sebagai contoh konkret dari permasalahan hukum yang dibahas. Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer seperti Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesejahteraan Anak serta bahan hukum sekunder dan bahan non-hukum sebagai pendukung penelitian ini. Tujuan penelitian ini secara khusus adalah untuk mengetahui (1) Apakah dasar pertimbangan hukum oleh hakim pengadilan dalam memutus sengketa hak asuh anak antara bapak sah dengan orang tua dari pihak ibu berdasarkan Putusan Nomor 205/Pdt.G/2022/PN.Amr, (2) Apakah bapak sah memiliki hak hukum atas pengasuhan anaknya yang diasuh orang tua dari mendiang istri penggugat dan (3) Apa akibat hukum keluarnya putusan Nomor 205/Pdt.G/2022/PN.Amr terhadap para pihak.

Description

Reupload file repositori 9 Februari 2026_Yudi

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By