Kesadaran Masyarakat dan Kemampuan Aparat dalam Pemenuhan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Glagahwero Kecamatan Panti Kabupaten Jember

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Abstract

Tujuan utama yang hendak dicapai dari penelitian ini yaitu untuk mendiskripsikan kesadaran masyarakat serta kemampuan aparat dalam pemenuhan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Desa Glagahwero Kecamatan Panti Kabupaten Jember. Kesadaran masyarakat dan kemampuan aparat dalam pemenuhan PBB-P2 di Desa Glagahwero menarik untuk dibahas mengingat selama tiga tahun dari 20142016 realisasi penerimaan PBB-P2 di Desa Glagahwero belum mencapai 50% dari target yang telah ditentukan, dengan jumlah wajib pajak yang paling rendah jika dibandingkan dengan desa lain yang berada di wilayah Kecamatan Panti seharusnya target pemenuhan realisasi PBB-P2 dapat lebih mudah dicapai. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan sumber data primer dan sekunder. Teknik memilih informan dengan menggunakan teknik purposive sampling. Teknik pengumpulan data melalui pengamatan, wawancara, catatan lapangan, penggunaan dokumen dan rekaman. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis interaktif yang dikembangkan oleh Miles dan Huberman. Teknik menguji keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan metode perpanjangan keikutsertaan, keajegan pengamatan, dan triangulasi. Konsep yang digunakan untuk mengkaji tentang kesadaran masyarakat serta kemampuan aparat dalam pemenuhan PBB-P2 di Desa Glagahwero Kecamatan Panti Kabupaten Jember yaitu dengan menggunakan konsep menurut Soekanto, konsep ini mencakup beberapa indikator, yaitu pengetahuan, sikap, dan pola perilaku/ tindakan. Sedangkan untuk mengukur kemampuan pelaksana peneliti mengacu kepada konsep kemampuan aparat menurut Thoha yaitu tingkat pendidikan, pelatihan, dan pengalaman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kesadaran masyarakat dalam membayar PBB-P2 rendah yang dibuktikan dengan tidak semua wajib pajak di Desa Glagahwero membayar pajak tepat waktu. Meskipun pengetahuan masyarakat tentang PBB-P2 relatif tinggi, namun hanya sebatas tahu kewajibannya untuk membayar PBB-P2 saja dan tidak mengetahui secara mendalam hingga dasar hukumnya. Kedua, kemampuan aparat atau petugas pelaksana pemungut PBB-P2 di Desa Glagahwero masih rendah dilihat dari tingkat pendidikan, pelatihan, maupun pengalamannya. Petugas pemungut PBB disini belum pernah mendapatkan pelatihan mengenai tugasnya dan hanya pengarahan saja, sehingga mereka melaksanakan pekerjaan hasil dari meniru bagaimana kebiasaan dari petugas yang lebih senior. Pendidikan para petugas rata-rata lulusan SMA, bahkan ada yang pengalaman kerjanya baru 8 bulan. Kendala lainnya yang mengakibatkan sulit tercapainya target PBB-P2 dari pihak petugas pemungut ialah karena banyak ditemui masalah sulitnya melacak keberadaan dari wajib pajak yang telah pindah namun masih memiliki obyek pajak (tanah dan bangunan) di Desa Glagahwero.

Description

Reupload file repositori 26 februari 2026_Kurnadi

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By