Kepastian Hukum Pengenaan Pajak BEA Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Terhadap Hibah Wasiat

dc.contributor.authorHendra Cipta Wijaya
dc.date.accessioned2026-02-02T02:19:05Z
dc.date.issued2025-07-22
dc.descriptionReupload file Repositori 2 Februari 2026_Yudi
dc.description.abstractPerolehan hak atas tanah dan bangunan adalah peristiwa hukum yang mengakibatkan beralih atau berpindahnya kepemilikan hak atas tanah dan bangunan oleh individu atau badan hukum. Peristiwa hukum terhadap peralihan hak atas tanah dan bangunan akan selalu diiringi dengan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), salah satunya pajak BPHTB atas hibah wasiat. Berdasarkan bunyi Pasal 49 huruf (b) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat Dan Daerah, bahwa saat terutangnya pajak BPHTB ditetapkan pada tanggal dibuat dan ditandatanganinya akta hibah wasiat. Terutangnya BPHTB merupakan indikasi terjadi suatu perolehan hak atas tanah karena terdapat pajak yang harus dibayar oleh penerima hak atas tanah karena suatu peristiwa hukum dan dibuat dengan akta otentik oleh PPAT berdasarkan kewenangannya untuk membuat akta otentik mengenai semua perbuatan hukum terhadap tanah. Hibah wasiat memiliki kekuatan hukum mengikat pada saat pewaris/pembuat hibah meninggal dunia berdasarkan Pasal 830 KUHPerdata, sehingga adanya kekaburan norma hukum dan konflik norma. Upaya hukum yang telah dilakukan berupa Uji materi materi dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 117/PUU-XXI/2023, bahwa dalam putusannya Hakim menolak permohonan pemohon karena tidak beralasan hukum. Tujuan penelitian ini adalah menemukan landasan filosofis, memahami, dan mengidentifikasi prinsip-prinsip hukum yang diterapkan yang berkaitan dengan pajak BPTHB hibah wasiat, dan mengevaluasi konsep pengaturan terhadap pengaturan kedepan terkait pengenaan BPHTB terhadap hibah wasiat.
dc.description.sponsorshipDr. Moh. Ali S.H., M.H., - Dr. Iwan Rachmad Soetijono, S.H., M.H.,
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/handle/123456789/911
dc.language.isoother
dc.publisherFakultas Hukum
dc.subjectKepastian Hukum
dc.subjectPajak BEA
dc.subjectHak Atas Tanah dan Bangunan
dc.subjectHibah Wasiat
dc.titleKepastian Hukum Pengenaan Pajak BEA Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Terhadap Hibah Wasiat
dc.typeOther

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
HENDRA CIPTA WIJAYA - 220720201034.pdf
Size:
977.61 KB
Format:
Adobe Portable Document Format

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed to upon submission
Description: