Penyelesaian Sengketa Tanah Aset Badan Usaha Milik Negara yang Dikuasai Masyarakat Berdasarkan Prinsip Kepastian Hukum

dc.contributor.authorHolla
dc.date.accessioned2026-02-06T08:12:03Z
dc.date.issued2025-06-23
dc.descriptionReupload file repositori 6 Februari 2026_Yudi
dc.description.abstractMetode yang digunakan yuridis normatif dengan pendekatan perundang undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan sejarah. Pengumpulan bahan hukum dengan teknik studi kepustakaan dan analisis bahan hukum. Hasil penelitian, (1). Pengaturan hukum terhadap tanah aset BUMN yang dikuasai masyarakat belum memberikan kejelasan normatif. Hal ini terjadi karena tidak adanya regulasi yang secara tegas mengatur status dan mekanisme penyelesaian konflik atas tanah-tanah yang secara de facto dikuasai masyarakat, namun secara de jure masih tercatat sebagai aset BUMN. Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 hanya memberikan payung hukum parsial dan bersifat multitafsir, khususnya dalam Pasal 45 ayat (2) huruf d, sehingga menimbulkan kekosongan norma (rechtsvacuum). (2). Prinsip kepastian hukum belum diterapkan secara optimal dalam penyelesaian sengketa tanah aset BUMN. Ketentuan yang multitafsir dalam Perpres tersebut menyebabkan ketidakpastian bagi masyarakat maupun BUMN dalam mengambil langkah hukum yang tepat. Hal ini bertentangan dengan prinsip rechtssicherheit sebagaimana diuraikan dalam teori kepastian hukum Gustav Radbruch, dan melemahkan perlindungan hukum sebagaimana dikehendaki oleh Philipus M. Hadjon. (3). Konsep pengaturan hukum ke depan perlu diarahkan pada pembentukan norma yang tegas, mekanisme penyelesaian sengketa yang partisipatif, serta penguatan kelembagaan. Regulasi teknis diperlukan untuk mengatur secara rinci bentuk bentuk penyelesaian yang dapat ditempuh oleh masyarakat dan BUMN, termasuk melalui mekanisme mediasi, redistribusi terbatas, atau legalisasi aset berbasis penguasaan jangka panjang.
dc.description.sponsorshipDr. Firman Floranta Adonara, S.H., M.H., - Dr. Iwan Rachmad Soetijono, S.H., M.H.
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/handle/123456789/2110
dc.language.isoother
dc.publisherFakultas Hukum
dc.subjectSengketa Tanah
dc.subjectAset Badan Usaha Milik Negara
dc.subjectPrinsip Kepastian Hukum
dc.titlePenyelesaian Sengketa Tanah Aset Badan Usaha Milik Negara yang Dikuasai Masyarakat Berdasarkan Prinsip Kepastian Hukum
dc.typeOther

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
HOLLA - 230720201004.pdf
Size:
811.99 KB
Format:
Adobe Portable Document Format

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed to upon submission
Description: