Pengaruh Kesejahteraan Rumah Tangga Terhadap Keputusan Multiple Job Holding Pekerja Sektor Informal di Provinsi Jawa Tengah
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Abstract
Fenomena multiple job holding pada pekerja sektor informal menunjukkan adanya keterbatasan dan ketidakstabilan pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan utama sehingga belum mampu memenuhi kebutuhan hidup. Kondisi tersebut mendorong pekerja untuk mencari pekerjaan tambahan sebagai sumber pendapatan tambahann guna memenuhi kebutuhan ekonomi rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaurh upah, konsumsi rumah tangga, kepemilikan aset, dan jumlah tanggungan terhadap keputusan pekerja sektor informal dalam melakukan multiple job holding di Provinsi Jawa Tengah. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang bersumber dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) periode Agustus 2024. Analisis dilakukan menggunakan metode regresi logistik untuk menguji pengaruh upah, konsumsi rumah tangga, kepemilikan aset, dan jumlah tanggungan terhadap keputusan pekerja sektor informal untuk memiliki lebih dari satu pekerjaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upah berpengaruh negatif dan signifikan terhadap keputusan multiple job holding. Temuan ini mengindikasikan bahwa semakin tinggi upah yang diterima pekerja dari pekerjaan utamanya, semakin kecil kemungkinan pekerja tersebut memiliki pekerjaan tambahan. Sebaliknya, variabel konsumsi rumah tangga dan kepemilikan aset berpengaruh positif dan signifikan, yang menunjukkan bahwa meningkatnya kebutuhan pengeluaran rumah tangga serta kepemilikan aset tertentu dapat mendorong pekerja untuk mencari sumber pendapatan tambahan. Sementara itu, jumlah tanggungan memiliki pengaruh positif, namun pengaruh tersebut tidak signifikan secara statistik. Secara keseluruhan, hasil penelitian menunjukkan bahwa keterbatasan pendapatan serta meningkatnya kebutuhan ekonomi rumah tangga menjadi faktor utama yang mendorong pekerja sektor informal di Provinsi Jawa Tengah untuk memiliki lebih dari satu pekerjaan.
Description
Finalisasi 7 Juli 2026_Yudi
