Akibat Hukum atas Kekosongan Peraturan Pelaksanaan dalam Perda Penyelenggaraan Pasar Rakyat Lumajang
| dc.contributor.author | Mikail Alif Ferdiyan | |
| dc.date.accessioned | 2026-02-02T03:15:36Z | |
| dc.date.issued | 2025-07-10 | |
| dc.description | Reupload file repositori 02 Feb 2026_Maya | |
| dc.description.abstract | Penelitian ini berjudul “Akibat Hukum Atas Kekosongan Peraturan Pelaksana Dalam Perda Pasar Rakyat Lumajang”. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya regulasi yang mengatur mengenai mekanisme jalannya pasar baik secara fisik maupun non - fisik seperti pembangunan sarana prasarana, pemberdayaan sumber daya manusia, mekanisme izin usaha dan izin komersial, tata cara penarikan dan jumlah besaran retribusi yang dibebankan serta pengawasan dan penetapan besaran sanksi adminitratif, dalam lingkup daerah kabupaten lumajang yakni Perda No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, namun implementasi dari aturan tersebut masih belum mampu berjalan secara maksimal karena masih adanya celah kekosongan aturan pelaksanaan berupa Peraturan Bupati atas Perda hingga batas waktu yang telah ditetapkan. Kekosongan tersebut berimplikasi pada tidak optimalnya pelaksanaan norma yang diatur dalam perda, seperti mekanisme perizinan, penarikan retribusi, pengawasan pasar, serta perlindungan bagi pedagang dan pemangku kepentingan lainnya. Penelitian ini, bertujuan memberi kontribusi dalam pengembangan ilmu hukum, khususnya di bidang hukum administrasi negara dan hukum tata pemerintahan daerah, serta menjadi masukan praktis bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang dalam membentuk regulasi yang mampu menjawab permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat, dapat diterapkan dengan baik, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Dalam penelitian ini, Peneliti menganalisis akibat hukum dari objek penelitian melalui pendekatan yuridis normatif, dengan menganalisis ketentuan - ketentuan dalam Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan serta analisis teori - teori dan asas hukum pembentukan peraturan perundang - undangan. Ketiadaan peraturan pelaksanaan dalam perda pasar rakyat lumajang berimplikasi pada kepastian dan perlindungan hukum bagi para pelaku pasar, khususnya pedagang. Akibat hukum dari kondisi ini mencakup ketidakjelasan mekanisme izin usaha, retribusi, serta pelaksanaan sanksi dan pengawasan. Permasalahan tersebut semakin kompleks karena penggunaan regulasi nasional seperti Permendag No. 21 Tahun 2021 tidak sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan lokal. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah konkret berupa pembentukan Peraturan Bupati, harmonisasi vertikal regulasi, hingga penguatan koordinasi antar perangkat daerah agar norma dalam perda dapat berjalan fungsional dan tidak menjadi dead letter law. Selanjutnya, Peneliti juga menyusun preskripsi hukum yang mencakup pentingnya pembentukan Peraturan Bupati sebagai aturan pelaksana, harmonisasi vertikal dengan regulasi nasional, serta penguatan sistem legislasi daerah agar kejadian serupa tidak berulang di masa mendatang. | |
| dc.description.sponsorship | DPU: H. Eddy Mulyono, S.H., M.Hum. DPA: Fahmi Ramadhan Firdaus, S.H., M.H. | |
| dc.identifier.uri | https://repository.unej.ac.id/handle/123456789/935 | |
| dc.language.iso | other | |
| dc.publisher | Fakultas Hukum | |
| dc.subject | Penyelenggaraan Pasar | |
| dc.title | Akibat Hukum atas Kekosongan Peraturan Pelaksanaan dalam Perda Penyelenggaraan Pasar Rakyat Lumajang | |
| dc.type | Other |
