Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Bank Konvensional dan Bank Syariah di Indonesia Periode 2018 – 2023
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Abstract
Industri perbankan di Indonesia memiliki peranan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui fungsi intermediasi, yaitu menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit atau pembiayaan. Seiring dengan perkembangan zaman, perbankan di Indonesia mulai menganut sistem perbankan ganda (dual banking system), yang mencakup bank konvensional yang beroperasi dengan prinsip bunga dan bank syariah yang beroperasi dengan prinsip syariah, menghindari unsur riba dan menerapkan akad tertentu. Dalam periode 2018-2023, industri perbankan Indonesia mengalami dinamika yang signifikan akibat berbagai faktor, termasuk dampak pandemi COVID-19 yang memengaruhi likuiditas, profitabilitas, serta tingkat kepercayaan nasabah. Penilaian kinerja keuangan bank dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan, salah satunya adalah analisis rasio keuangan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan kinerja keuangan antara bank konvensional dan bank syariah dengan menggunakan rasio CAR, NPL/NPF, LDR/FDR, ROA, ROE, dan BOPO.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif komparatif dengan pendekatan kuantitatif. Populasi penelitian terdiri dari seluruh bank konvensional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan bank syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama periode 2018-2023, dengan total 57 bank, terdiri dari 42 bank konvensional dan 15 bank syariah. Dari populasi tersebut, terpilih 8 bank konvensional dan 8 bank syariah sebagai sampel penelitian menggunakan teknik purposive sampling. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan tahunan yang telah diaudit, yang diakses melalui website resmi OJK, Bursa Efek Indonesia, dan website resmi masing-masing bank. Pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan uji Independent
Sample T-Test untuk data yang berdistribusi normal dan uji Mann-Whitney untuk data yang tidak berdistribusi normal.
Berdasarkan teknik analisis data yang telah dilakukan, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa berdasarkan rata-rata (mean) dari masing-masing rasio, kinerja keuangan Bank Syariah lebih baik pada rasio CAR, NPL/NPF, LDR/FDR, dan ROA. Sementara itu, Bank Konvensional menunjukkan kinerja yang lebih baik pada rasio ROE dan BOPO. Berdasarkan hasil uji Independent Sample T-Test dan uji Mann Whitney diketahui bahwa terdapat perbedaan signifikan antara kinerja keuangan Bank Konvensional dan Bank Syariah pada rasio CAR, NPL/NPF, ROE, dan BOPO. Sedangkan untuk rasio LDR/FDR dan ROA, tidak terdapat perbedaan signifikan antara kedua jenis bank.
Description
Reupload File Repositori 4 Februari 2026_Teddy/Hendra
