Analisis Yuridis Pemberian Kompensasi Terhadap Korban Tindak Pidana Terorisme
| dc.contributor.author | Irvan Nur Pratama | |
| dc.date.accessioned | 2026-06-03T06:29:39Z | |
| dc.date.issued | 2025-06-06 | |
| dc.description | Reupload File Repository_Yudi Validasi file repositori 3 Juni 2026_Dea_Firli | |
| dc.description.abstract | Hukum pidana di Indonesia mengklasifikasikan kejahatan menjadi dalam dua macam, yaitu tindak pidana umum dan tindak pidana khusus. Tindak pidana umum adalah suatu tindak pidana yang diatur oleh KUHP dan belum ada peraturan secara khusus yang mengatur terkait tindak pidana tersebut, tindak pidana umum adalah seperti pencurian, pembunuhan, penggelapan, dan penipuan yang masih menggunakan KUHP secara murni sebab belum diatur secara khusus oleh undang – undang diluar Kitab Undang – undang Hukum Pidana. Sedangkan tindak pidana khusus adalah suatu tindak pidana yang diatur oleh sebuah undang – undang khusus diluar KUHP, tindak pidana khusus adalah seperti halnya, terorisme, kekerasan seksual, korupsi, pencucian uang, tindak pidana narkotika, tindak pidana perdagangan orang, dan yang lain sebagainya1. Berkaitan dengan klasifikasi tindak pidana tersebut Terorisme adalah suatu bentuk tindak pidana khusus dikarenakan memiliki spesifikasi atau ciri tersendiri dan diatur dengan undang – undang khusus. Dalam perjalanan sejarah yang cukup panjang dan cukup memakan banyak korban serta kerugian yang cukup besar terorisme bahkan termasuk dalam klasifikasi tindak pidana yang luar biasa atau dikenal dengan istilah extra ordinary crime. Terorisme juga dianggap sebagai humanis generis atau dengan arti kita sebagai manusia mengecam atau memusuhi tindak pidana terorisme. Kedua hal tersebut akibat dari dampak yang ditimbulkan oleh tindak pidana terorisme yaitu kerugian baik dari harta, nyawa, fisik, psikologis, namun juga menimbulkan suasana yang tidak nyaman atau seperti tekanan yang tinggi dengan kata lain rasa takut dan cemas yang dirasakan masyarakat disuatu wilayah.2 | |
| dc.description.sponsorship | DPU: Echwan Iriyanto, S.H., M.H. DPA: Halif, S.H., M.H. | |
| dc.identifier.uri | https://repository.unej.ac.id/handle/123456789/7810 | |
| dc.language.iso | other | |
| dc.publisher | Fakultas Hukum | |
| dc.subject | Analisis Yuridis | |
| dc.subject | Pemberian Kompensasi | |
| dc.subject | Korban Tindak Pidana Terorisme | |
| dc.title | Analisis Yuridis Pemberian Kompensasi Terhadap Korban Tindak Pidana Terorisme | |
| dc.type | Other |
