Implementasi Kebijakan Pengaturan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang pada Dinas Perhubungan dalam Mengurangi Tingkat Kecelakaan (Studi Kasus Wilayah Utara Kabupaten Gresik)
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Abstract
Kemiskinan dan keterbatasan akses ekonomi pada perempuan pedesaan masih menjadi tantangan utama dalam pemberdayaan masyarakat. Program Pemberdayaan Usaha Perempuan Jawa Timur (Jatim Puspa) dirancang untuk memperkuat usaha produktif bagi perempuan graduasi Program Keluarga Harapan (PKH). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Program Jatim Puspa di Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, dengan menggunakan model implementasi kebijakan David C. Korten yang menekankan kesesuaian antara program, organisasi pelaksana, dan penerima bantuan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur, observasi, dan dokumentasi. Informan dipilih secara purposive yang meliputi keluarga penerima manfaat, pendamping desa dan kecamatan, aparat pemerintah desa, serta perwakilan instansi terkait.
Data dianalisis secara interaktif melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program dilaksanakan melalui tahapan pengajuan program, verifikasi calon penerima manfaat berdasarkan status graduasi PKH dan data sosial ekonomi, penetapan 60 keluarga penerima manfaat, identifikasi kebutuhan usaha, pengadaan dan penyaluran bantuan berupa barang senilai Rp2.500.000, pendampingan, serta evaluasi. Program ini berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan, mengurangi beban modal usaha, dan memperkuat kemandirian ekonomi perempuan. Namun, implementasinya belum sepenuhnya optimal karena masih terdapat ketidaksesuaian bantuan dengan kebutuhan spesifik penerima, keterbatasan kemampuan manajemen usaha, pemahaman mekanisme program yang belum merata, serta lemahnya koordinasi dan transparansi. Oleh karena itu, program memerlukan penguatan asesmen kebutuhan, pendampingan, pelatihan, sosialisasi, dan koordinasi antarinstansi.
Description
Finalisasi_Maya_25 Juni 2026
