Prosedur Pelayanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Transaksi Jual Beli pada Kabupaten Pamekasan

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Abstract

Laporan Tugas Akhir ini disusun berdasarkan Praktik Kerja Nyata yang dilaksanakan pada tanggal 3 Februari 2025 sampai dengan 30 April 2025. Tujuan dari pelaksanaan Praktik Kerja Nyata adalah untuk mengetahui bagaimana Pelayanan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Transaksi Jual Beli pada Kabupaten Pamekasan. Pajak Daerah mempunyai peranan penting dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang memiliki potensi besar bagi Kabupaten Pamekasan adalah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). BPHTB adalah pajak atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan. Dalam pengelolaannya BPHTB dibawah kewenangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Pamekasan yang akan bertanggung jawab terhadap pemungutan, serta membantu melayani wajib pajak dalam memenuhi kewajiban BPHTB. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Pamekasan berupaya mengoptimalkan pelayanan BPHTB dengan membantu Wajib Pajak/Notaris/PPAT dalam pendaftaran, meneliti berkas yang masuk dan memberikan tanda terima, memaraf berkas sebelum diserahkan kepada sub bidang pendataan, menyampaikan hasil permohonan BPHTB kepada Wajib Pajak, serta validasi Surat Setoran Pajak (SSPD) BPHTB.

Description

Reupload file repository 18 Februari 2026_Ratna

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By