Analisis Yuridis Terhadap Dugaan Penyalahgunaan Posisi Dominan pada Mekanisme Impor SPBU Swasta Melalui Kuota Sisa PT Pertamina Patra Niaga
| dc.contributor.author | Luaily Shabarina | |
| dc.date.accessioned | 2026-06-09T01:28:33Z | |
| dc.date.issued | 2026-04-14 | |
| dc.description | :: Finalisasi Repositori File 9 Juni 2026_Kurnadi | |
| dc.description.abstract | Bahan bakar minyak (BBM) merupakan bahan bakar yang diolah dari minyak bumi. BBM menjadi salah satu komoditas enegi yang menopang kegiatan ekonomi nasional mapun kehidupan masyarakat sehari-hari. Pada pertengahan tahun 2025, SPBU swasta mengalami kelangkaan stok dipicu oleh kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang membatasi izin impor menjadi per 6 (enam) bulan dan dievaluasi setiap 3 (tiga) bulan sekali. SPBU swasta tidak bisa mengimpor BBM kembali karena kuota impor dibatasi dengan maksimal 10% dari volume 2024 dan ditujukan untuk membeli kuota sisa melalui PT Pertamina Patra Niaga. SPBU swasta terdesak dalam kondisi untuk membeli kuota sisa impor dari PT Pertamina Patra Niaga agar mendapat pasokan dengan syarat-syarat sepihak yang berpotensi menghambat persaingan dalam sektor hilir migas hingga penyalahgunaan posisi dominan. Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis tertarik untuk meneliti lebih lanjut ke dalam skripsi yang berjudul “Analisis Yuridis Terhadap Dugaan Penyalahgunaan Posisi Dominan Pada Mekanisme Impor SPBU Swasta Melalui Kuota Sisa PT Pertamina Patra Niaga” dengan rumusan masalah meliputi: (1) Bagaimana kebijakan impor BBM oleh badan usaha swasta melalui kuota sisa PT Pertamina Patra Niaga dapat menimbulkan dugaan penyalahgunaan posisi dominan di sektor hilir migas menurut Pasal 25 Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat; (2) Bagaimana dampak kebijakan BBM impor melalui kuota sisa PT Pertamina Patra Niaga terhadap struktur persaingan di sektor hilir migas; (3) Bagaimana peran dan kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam mengawasi kebijakan impor BBM melalui kuota sisa PT Pertamina Patra Niaga untuk menjamin persaingan usaha yang sehat. Adapun tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui dan memahami timbulnya dugaan penyalahgunaan posisi dominan dari kebijakan impor bahan bakar minyak melalui mekanisme kuota sisa PT Pertamina Patra Niaga, mengetahui dan memahami dampak dari mekanisme kuota sisa impor terhadap struktur persaingan usaha, serta mengetahui dan memahami peran dan kewenangan KPPU dalam mengawasi kebijakan kuota sisa melalui PT Pertamina Patra Niaga. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui pengumpulan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan nonhukum yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian skripsi ini adalah BBM yang terpusat kepada satu pelaku usaha, yaitu PT Pertamina Patra Niaga dengan syarat perdagangan sepihak, distorsi pasar, pembatasan akses pasokan untuk impor, hambatan masuk pasar yang bersinggungan dengan Penyalahgunaan Posisi Dominan seperti yang tercantum dalam Pasal 25 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Kebijakan tersebut membawa dampak yang saling berkaitan dalam struktur persaingan usaha di sektor hilir migas, baik dari pelaku usaha, konsumen, dan perekonomian negara. Dampak tersebut yaitu melalui meningkatnya harga pokok penjualan akibat ketergantungan struktural pasokan, menyempitnya margin keuntungan, terbatasnya akses pasokan BBM, potensi kenaikan harga atau diskriminasi, pembatasan pasar (market foreclosure), terbentuknya barrier to entry, berkurangnya pilihan konsumen karena harga dan spesifikasi yang berbeda, dan melemahnya iklim investasi di sektor hilir migas. Peran dan kewenangan KPPU dalam mengawasi kebijakan impor BBM melalui kuota sisa PT Pertamina Patra Niaga yaitu memberikan saran dan pertimbangan kepada kebijakan pemerintah melalui Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha (DPKPU) yang dilakukan dengan proses identifikasi potensi persaingan yang ditimbulkan kebijakan pemerintah untuk melakukan evaluasi agar terciptanya persaingan usaha yang sehat dan pasar yang terbuka. Langkah pemeriksaan dan sanksi lebih lanjut dilakukan apabila terjadi pelanggaran lebih lanjut dalam mekanisme kuota sisa melalui PT Pertamina Patra Niaga. Adapun saran yang dapat diberikan adalah agar Pemerintah meninjau kembali kebijakan pembatasan volume impor agar tidak terkonsentrasi pada satu pelaku usaha dengan mempertimbangkan prinsip persaingan usaha yang sehat, KPPU melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala, dan pelaku usaha lebih proaktif dalam melaporkan setiap bentuk hambatan persaingan yang terjadi. | |
| dc.description.sponsorship | DPU: Ikarini Dani Widiyanti, S.H., M.H. | |
| dc.identifier.uri | https://repository.unej.ac.id/handle/123456789/8325 | |
| dc.language.iso | other | |
| dc.publisher | Fakultas Hukum | |
| dc.subject | Penyalahgunaan Posisi Dominan | |
| dc.subject | PT Pertamina Patra Niaga | |
| dc.subject | KPPU | |
| dc.title | Analisis Yuridis Terhadap Dugaan Penyalahgunaan Posisi Dominan pada Mekanisme Impor SPBU Swasta Melalui Kuota Sisa PT Pertamina Patra Niaga | |
| dc.type | Other |
Files
Original bundle
1 - 1 of 1
Loading...
- Name:
- LUAILY SHABARINA_220710101173_REPOSITORY SKRIPSI.pdf
- Size:
- 3.84 MB
- Format:
- Adobe Portable Document Format
License bundle
1 - 1 of 1
Loading...
- Name:
- license.txt
- Size:
- 1.71 KB
- Format:
- Item-specific license agreed to upon submission
- Description:
