Prosedur Penantuan Retribusi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jember
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Abstract
Kegiatan Praktik Kerja Nyata (PKN) ini dilaksanakan di Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jember selama kurang lebih 45 hari kerja
atau 360 jam. Laporan ini berjudul “Prosedur Penentuan Retribusi Pemanfaatan
Ruang Milik Jalan (RUMIJA) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Jember”. Dengan kegiatan utama yang dilakukan meliputi penginputan
dan rekapitulasi data infrastruktur jalan, pengarsipan dokumen Surat Ketetapan
Retribusi Daerah (SKRD), penginputan Buku Kas Umum (BKU), serta membantu
proses administrasi yang berkaitan dengan penentuan retribusi. Kegiatan tersebut
memberikan pemahaman mengenai alur prosedur penentuan retribusi mulai dari
tahap pengajuan hingga penetapan.
Selain kegiatan utama yang sesuai dengan judul laporan, penulis juga
melakukan beberapa kegiatan tambahan, seperti membantu absensi rapat,
penginputan data DPPT-PANSELA, membantu administrasi umum, serta penataan
dan pemindaian dokumen. Kegiatan tambahan ini memberikan pengalaman dalam
meningkatkan keterampilan administrasi, ketelitian, serta pemahaman terhadap
sistem kerja di lingkungan instansi pemerintahan.
Beberapa kendala yang dihadapi selama penentuan retribusi antara lain
pemanfaatan RUMIJA yang tidak melalui prosedur yang ditetapkan, belum
optimalnya monitoring masa berlaku izin pemanfaatan RUMIJA, kompleksitas
koordinasi dan kewenangan antar pihak dalam penentuan retribusi RUMIJA, serta
Kurangnya Pemahaman Pemohon Mengenai Prosedur Retribusi. Oleh karena itu,
diperlukan peningkatan pengawasan, sosialisasi kepada masyarakat, sistem
monitoring yang lebih baik, serta koordinasi antar instansi agar proses penentuan
retribusi RUMIJA dapat berjalan lebih efektif dan optimal.
Description
Validasi file repositori 20 Juli 2026_Firli
