Perlindungan Pekerja Atas Upah Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 72/Puu-XIII/2015
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Hukum
Abstract
Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah pekerja/buruh
terbesar di dunia. Fenomena besarnya jumlah pekerja/buruh tersebut, di satu sisi
memberikan manfaat bagi pembangunan melalui produktivitas kerja, namun di
sisi lain juga menimbulkan berbagai masalah dan dampaknya yang melekat pada
pekerja/buruh. Indonesia memiliki kebutuhan untuk mengatur mekanisme
perlindungan upah agar pekerja Indonesia dapat menikmati perlindungan dan
haknya lebih baik. Kebutuhan ini tidak hanya menata berbagai kebijakan di
tingkat perusahaan, namun juga di tingkat regional dan nasional. Hal ini sebagai
upaya mendukung kebijakan dalam negeri, serta pembaharuan dan pembangunan
hukum terkait perlindungan upah pekerja.
Description
reupload file repositori 31 maret 2026_kurnadi/keysa
