Dinamika Badan Usaha Milik Desa sebagai Organisasi Hibrida dalam Perspektif Institusional

Loading...
Thumbnail Image

Authors

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Abstract

Penelitian ini bertujuan menggambarkan dinamika kelembagaan BUM Desa yang tumbuh di dua situsasi sosio kutural berbeda. Penelitian ini untuk mengembangkan teori kelembagaan North, (1993) dan Scott (2014) serta Battilana dkk (2017) berangkat dari temuan Seelos dkk (2011). Penelitian ini mengkaji fenomena tentang dua BUM Desa yang dipayungi oleh ketentuan sama, tetapi tumbuh dan berkembang berbeda. BUM Desa yang tumbuh kawasan di wilayah Mataraman umumnya mandiri. Sementra wilayah kultur sosial Pandalungan banyak yang mengalami hambatan tetapi ada yang maju. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe fenomenologis. Informan kunci ditentukan dengan cara purposive, informan tambahan ditentukan dengan cara snowball. Keabsahan data ditentukan dengan cara triangulasi sumber, metode, dan waktu. Penelitian ini menunjukkan BUM Desa dibentuk dan dikelolah berdasarkan aturan yang sama yaitu undang-undang desa dan sejumlah aturan menteri lainnya. Fakta emperik menunjukkan penegakkan (enforcement) atruan formal tesebut tidak dijalankan sepenuhnya kerena sejumlah faktor yaitu a) kemampuan BUM Desa tidak memungkinkan untuk mengaji orang-orang profesional, terdidik, terampil, berpengalaman sebagaimana tuntutan merit system, b) tidak tersedia SDM yang memenuhi c) jika ada, umumnya tidak tertarik karena kompensasi yang tidak cukup. BUM Desa dalam situasi tersebut mengandalan aturan informal, mengunakan orang-orang dekat elit desa (social inner circle) dalam pembentukan, penentuan pengurus dan pengelolaan BUM Desa. Karena mengandalkan aturan informal maka pembentukan dan pengelolaan BUM Desa dilakukan dengan proses sambil belajar (learning by doing) berladaskan pada nilai-nilai; a) inter trusting, b) komitmen, c) dignity, dan d) tauladan atau legacy. Nilai-nilai tersebut tumbuh dari budaya dan tradisi lokal setempat. Kesuksesan BUM Desa sebagai organisasi hibrida karena digerakan oleh kelompok atau aktivis sosial dengan cara berbisnis untuk tujuan sosial. Kelompok atau aktivis sosial secara institusional jauh dari prinsip merit system, berbeda dengan pendapat sebelumnya yang menjelaskan organisasi hibrida harus digerakkan aktor bisnis untuk tujuan sosial.

Description

Entry oleh Arif 2026 April 01

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By