Asas Keadilan pada Ahli Waris dalam Pewarisan Adat Batak Toba (Perspektif Kesetaraan Gender)
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Hukum
Abstract
Masyarakat adat Batak Toba menganut sistem kekerabatan patrilineal yang menempatkan anak laki-laki sebagai ahli waris utama, sedangkan anak perempuan pada umumnya tidak memperoleh hak waris. Praktik ini menimbulkan persoalan keadilan, khususnya dalam perspektif kesetaraan gender dan perlindungan hak asasi manusia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi keadilan substantif dalam sistem pewarisan adat Batak Toba serta mengkaji model reinterpretasi hukum adat yang berkeadilan gender tanpa menghilangkan nilai budaya Dalihan Na Tolu. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan socio-legal, pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pewarisan adat Batak Toba belum sepenuhnya mencerminkan keadilan substantif karena bersifat diskriminatif terhadap perempuan. Namun, terdapat perkembangan dalam praktik peradilan yang mulai mengakui hak waris perempuan. Oleh karena itu, diperlukan reinterpretasi hukum adat yang tetap mempertahankan nilai budaya, tetapi juga menjamin keadilan bagi seluruh ahli waris.
Kata Kunci: Hukum Adat; Waris; Batak Toba; Kesetaraan Gender; Keadilan
Description
Approved by Teddy
