Mekanisme Pemungutan dan Penyetoran Pajak Restoran Pada Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Abstract
Praktik Kerja Nyata (PKN) dilaksanakan pada tanggal 3 Februari 2025
sampai tanggal 30 April 2025. Tujuan penulisan melaksanakan Praktik Kerja Nyata
di Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang adalah untuk
mengetahui mekanisme pemungutan dan penyetoran Pajak Restoran di Kabupaten Lumajang.
Pajak adalah salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh masyarakat ,
yang merupakan kontribusi nyata untuk mendukung pembangunan negara dan
daerah. Dana yang diterima kemudian digunakan untuk membiayai berbagai
program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pajak
merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi pemerintah daerah untuk
membantu menjalankan pemerintahan dengan baik. Oleh karena itu, Pemerintah
Kabupaten Lumajang terus berupaya untuk mengoptimalkan
penerimaan pajak daerah secara maksimal.
Berdasarkan hasil pengamatan selama pelaksanaan Praktik Kerja Nyata
(PKN), mekanisme pemungutan dan penyetoran pajak hotel di Kabupaten
Lumajang telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meskipun
demikian, pengawasan terhadap pelaporan omzet oleh wajib pajak masih perlu
ditingkatkan agar penerimaan pajak dari sektor ini semakin optimal di masa
mendatang.
Description
Reupload file repositori 4 februari 2026_ratna/dea
