Mekanisme Pemungutan dan Penyetoran Pajak Restoran Pada Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Abstract

Praktik Kerja Nyata (PKN) dilaksanakan pada tanggal 3 Februari 2025 sampai tanggal 30 April 2025. Tujuan penulisan melaksanakan Praktik Kerja Nyata di Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang adalah untuk mengetahui mekanisme pemungutan dan penyetoran Pajak Restoran di Kabupaten Lumajang. Pajak adalah salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh masyarakat , yang merupakan kontribusi nyata untuk mendukung pembangunan negara dan daerah. Dana yang diterima kemudian digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi pemerintah daerah untuk membantu menjalankan pemerintahan dengan baik. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Lumajang terus berupaya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah secara maksimal. Berdasarkan hasil pengamatan selama pelaksanaan Praktik Kerja Nyata (PKN), mekanisme pemungutan dan penyetoran pajak hotel di Kabupaten Lumajang telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meskipun demikian, pengawasan terhadap pelaporan omzet oleh wajib pajak masih perlu ditingkatkan agar penerimaan pajak dari sektor ini semakin optimal di masa mendatang.

Description

Reupload file repositori 4 februari 2026_ratna/dea

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By