Keputusan Amerika Serikat Mengeluarkan Turki dari Program F-35
Loading...
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Abstract
Penelitian ini menganalisis keputusan Amerika Serikat mengeluarkan Turki dari program Joint Strike Fighter (JSF) F-35 pada Juli 2019. Pemutusan kerja sama ini dipahami melalui Model William D. Coplin, di mana konteks internasional berupa akuisisi sistem S-400 Rusia oleh Turki yang mengancam profil siluman F-35 dan interoperabilitas NATO menjadi stimulus utama bagi politik domestik serta kondisi ekonomi-militer AS. Menggunakan pendekatan kualitatif process-tracing dan studi kepustakaan terhadap dokumen kebijakan serta laporan riset Kongres (CRS), hasil penelitian menunjukkan bahwa konteks internasional memicu aksi Kongres sebagai partisan influencer melalui legislative pre-commitment (Seksi 231 CAATSA dan Seksi 1245 NDAA 2020) sekaligus mengarahkan kalkulasi kondisi ekonomi-militer AS sebagai value maximizer untuk menyerap biaya restrukturisasi rantai pasok $500–600 juta. Dengan demikian, keputusan ini mencerminkan prioritas AS terhadap supremasi teknologi militer di atas kemitraan strategis.
Description
Validasi dan Finalisasi Repositori File 05 Agustus 2026_Kholif Basri
