Keputusan Amerika Serikat Mengeluarkan Turki dari Program F-35

Abstract

Penelitian ini menganalisis keputusan Amerika Serikat mengeluarkan Turki dari program Joint Strike Fighter (JSF) F-35 pada Juli 2019. Pemutusan kerja sama ini dipahami melalui Model William D. Coplin, di mana konteks internasional berupa akuisisi sistem S-400 Rusia oleh Turki yang mengancam profil siluman F-35 dan interoperabilitas NATO menjadi stimulus utama bagi politik domestik serta kondisi ekonomi-militer AS. Menggunakan pendekatan kualitatif process-tracing dan studi kepustakaan terhadap dokumen kebijakan serta laporan riset Kongres (CRS), hasil penelitian menunjukkan bahwa konteks internasional memicu aksi Kongres sebagai partisan influencer melalui legislative pre-commitment (Seksi 231 CAATSA dan Seksi 1245 NDAA 2020) sekaligus mengarahkan kalkulasi kondisi ekonomi-militer AS sebagai value maximizer untuk menyerap biaya restrukturisasi rantai pasok $500–600 juta. Dengan demikian, keputusan ini mencerminkan prioritas AS terhadap supremasi teknologi militer di atas kemitraan strategis.

Description

Validasi dan Finalisasi Repositori File 05 Agustus 2026_Kholif Basri

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By